• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Laboratorium Lingkungan Jambi Dilarang Beroperasi saat Ambruk Rp400 Miliar, Gimana Al Haris Gak Pusing Genjot PAD, KAN Beberkan Alasan..

Laboratorium Lingkungan Jambi Dilarang Beroperasi saat Ambruk Rp400 Miliar, Gimana Al Haris Gak Pusing Genjot PAD, KAN Beberkan Alasan..

13 Agustus 2023
in HEADLINE

Jambi – Komite Akreditasi Nasional (KAN) membeberkan alasan pembekuan Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Berdasarkan situs resmi KAN, kan.or.id, pembekuan dilakukan pada 27 Juni 2023.

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Surat nomor 3142/3.b1/LP/06/2023 perihal Pembekuan Status Akreditasi ditujukan kepada Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

“Sehubungan dengan tidak terlaksananya survailen 1 untuk UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi (LP-413-IDN) pada Juni 2023 dan berdasarkan KAN U-01 Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga
Penilaian Kesesuaian butir 4.1.1. huruf a. Bersama ini kami sampaikan bahwa
status akreditasi UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi Jambi (LP-413-IDN) dinyatakan dibekukan,” tulis surat yang diteken Plt. Deputi Bidang Akreditasi BSN selaku Sekretaris Jenderal, Donny Purnomo J. E.

Selama dibekukan, laboratorium yang kepalai Robby Irawan itu dilarang mencantumkan simbol akreditasi dalam sertifikat pengujian dan melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian yang tercakup dalam lingkup akreditasinya.

“Pengaktifan kembali status akreditasi diberikan hanya jika laboratorium telah
menindaklanjuti penyebab pembekuan secara memuaskan,” tulis isi surat itu.

Asal tahu saja, laboratorium ini
memberikan kontribusi maksimal bagi pengelolaan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Jambi. Pernah menyumbang PAD sebanyak Rp3 miliaran, beberapa tahun lalu. Dari semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah agar memanfaatkan laboratorium tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.

Pembekukan menambah ‘pusing’ Gubernur Jambi Al Haris mengatasi defisit anggaran Rp400 miliar. Tak diketahui pasti pelanggaran apa dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi sehingga dijatuhi sanksi seluruh ruang lingkup.

Laboratorium ini penting untuk mendukung program Jambi Mantap dan menjadi dasar dalam penegakan hukum lingkungan.

Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Varial Adhi Putra justru mengatakan pembekuan karena refocusing anggaran. Pihaknya sedang melakukan pembenahan agar kedepan sampel yang diambil dari laboratorium tersebut punya marwah di mata masyarakat. Bukan laboratorium asal-asalan.

“Begitu yang kita lakukan sekarang ini,” katanya, Kamis lalu, 10 Agustus 2023.

Varial mengibaratkan refocusing anggaran dengan kebutuhan minyak 50 liter. Sedangkan yang ada hanya 15 liter, tak mungkin bisa sampai ke kota Palembang.

“Nak diapokan, memang begitu kondisinya. Jangan sampai kinerja ini terganggu,” sebutnya.

Selama dibekukan, lanjut Varial Adhi, laboratorium ini tak dapat beroperasi hingga pembenahan selesai.

“Beroperasinya hanya untuk lingkungan kita sendiri yang tidak dikeluarkan surat rekomendasinya,” ucapnya.

Varial mengaku tahun 2023 tak mungkin menyumbang pendapatan asli daerah dari sini. Varial memastikan KAN bakal mengaktifkan lagi di tahun ini juga.

“Orang dari KAN sudah mulai datang untuk mengakreditasinya, karena sudah ada pembicaraan dengan DPRD, kami minta tidak dipotong dana surverilence-nya dan DPRD setuju,” katanya. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

LAM Usulkan Nama Kodam Baru di Jambi

Next Post

Ini Baru Okeh! Beasiswa Rp1 Miliar SKK Migas – KKKS PetroChina untuk Warga Tanjab Barat

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In