• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

14 September 2023
in HEADLINE

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggapi proyek dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang mendahului anggaran.

“Normatifnya begini, sekalipun belum dianggarkan boleh dilakukan pelelangan. Yang tidak boleh teken kontrak apalagi anggarannya belum ada, karena ada konsekuensi hukum jika mengikat kontrak dengan pihak vendor. Tapi kalau melakukan pelelangannya tidak masalah sebelum anggarannya ada. Ketika faktanya sudah dikerjakan harus dilihat dulu secara utuh,” Jubir KPK Ali Fikri, dalam acara diskusi bareng media, di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, kemarin, 13 September 2023.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Senada dikatakan Aminuddin selaku Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK.

“Prinsipnya harus kesediaan anggarannya cukup, baru kontrak boleh ditandatangani,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman memastikan tak ada kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Menurut sekda, karena kondisi mendesak termasuk untuk persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo, beberapa bulan lalu.

Sudirman tak mempersoalkan jika DPRD tak menyetujui dana diajukan Dinas PUPR Provinsi Jambi karena memang tak ada teken kontrak.

“Penyelesaian bisa melalui dana CSR,” jelasnya.

Asal tahu saja, mendahului anggaran juga diperuntukan untuk persiapan jelang Seleksi Tilawah Al-Qur’an (STQ) Nasional ke-XXVII tahun 2023. Provinsi Jambi sebagai tuan rumah.

Pemerintah pusat mendukung pelaksanaan yang berlangsung. Namun dibalik itu, daerah perlu melakukan seperti fasilitas sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang dibutuhkan saat kegiatan.

Meski Komisi III DPRD Provinsi Jambi mempersoalkan dana yang diajukan pada APBD Perubahan 2023.

Jubir Pemprov Jambi, Ariansyah mengemukakan, pengajuan ini baru dibahas dalam rapat komisi, belum masuk pembahasan di badan anggaran.

Ariansyah berkata, dari sejumlah dana yang sudah dikerjakan mendahului anggaran untuk persiapan fisik STQ yang akan digelar pada 27 Oktober sampai 5 November 2023.

“Bila menunggu ketok palu APBD-P pasti tidak akan terkejar kegiatan tersebut,” ujarnya.

Antara lain untuk pelebaran dan pengaspalan jalan depan VIP Room Bandara. Menurutnya, jalan tersebut sempit dan rawan kecelakaan. Bagaimana mungkin mampu menampung para tamu dan masyarakat lainnya, dewan hakim nasional atau kontingen dari 38 Provinsi se Indonesia. Mereka dijemput dengan bus ukuran besar.

Tak kurang 6.500 orang yang hadir. STQ dijadwalkan dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, juga dihadiri tokoh nasional, menteri, hingga duta besar negara-negara Timur Tengah.

“Dengan kondisi jalan yang ada, kami yakin tidak mampu menampung atau pasti ada hambatan di areal tersebut,” ucapnya.

Kemudian, perbaikan kantor MUI Provinsi Jambi yang rusak berat.

“Perhelatan STQ Nasional ini adalah perhelatan keagamaan dan pada waktu STQ juga akan berlangsung Rakor Ketua MUI se-Sumatera,” jelasnya.

Asal tahu saja, sukses atau tidaknya kegiatan ini akan membawa nama baik Provinsi Jambi di pusat. Tentunya tidak bisa melakukan hal ini sendiri. Lantas, mengapa pekerjaannya didahului, karena pos penganggarannya juga adalah pekerjaan swakelola. Tidak dengan lelang atau tender.

“Hal itu dibolehkan oleh aturan dalam hal tertentu dan jumlah tertentu maka boleh swakelola,” jelasnya.

Menurutnya, bila DPRD Provinsi Jambi tak mau mengakomodir terkait kegiatan ini maka pihaknya akan mencari alternatif pendanaan lain melalui jalur CSR yang juga dibolehkan oleh aturan.

“Prinsipnya kegiatan ini belum
menggunakan keuangan negara dan belum disahkan dalam APBD, artinya tidak ada sedikitpun merugikan keuangan negara,” tegas Ariansyah.

ShareTweetSend
Previous Post

CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

Next Post

Sejumlah Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In