• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Breaking News, KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan

KPK Hentikan Perkara Suap Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi

1 November 2023
in HEADLINE

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perkara yang dihadapi Agus Rama dinyatakan gugur demi hukum karena mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu meninggal dunia, Rabu, 1 November 2023.

“Sesuai ketentuan hukum acara maka penuntutan menjadi gugur,” ujar Jubir KPK Ali Fikri menjawab pesan singkat dikirim AKSIPOST lewat WA.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Padahal, Agus Rama bersama Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 baru saja dipindahkan dari Rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Selasa, 24 Oktober 2023.

Mereka merupakan tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 -2018. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh tim jaksa dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidang.

“Sepenuhnya akan ditentukan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut yang sesuai agenda hari ini (1/11) adalah pembacaan dakwaan tim jaksa KPK ,” kata Ali.

Agus diduga kena serangan jantung. Informasi dirangkum, saat ini jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga.

Wadir Pelayanan Umum RSUD Raden Mattaher Anton Trihartanto menyebutkan, setiba di rumah sakit pasien dalam keadaan meninggal dunia atau DOA –Death On Arrival–

“Di IGD jam 7 pagi tadi, DOA,” kata Anton. (Deni)

ShareTweetSend
Previous Post

Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Meninggal Dunia

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Berduka Cita 

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In