• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Monopoli Beras ASN Ala Bupati Anwar Sadat

Bupati Anwar Sadat. Ist

Tidak Seperti Zaman Usman dan Safrial, Tukang Becak Kecewa dengan Anwar Sadat

4 Mei 2024
in HEADLINE

Jambi – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Anwar Sadat kerap memberi bantuan sembako kepada pihak pengurus masjid, anak yatim, dan lansia, terkesan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Hal ini turut disampaikan oleh M salah seorang warga Kuala Tungkal berprofesi sebagai penarik becak mengaku, Anwar Sadat hanya memprioritaskan bantuan sembako dari Badan Amil Zakat (BAZNAS) ke petugas Masjid, Anak yatim, Lansia.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Anggaran BAZNAS tu larinya cuman ke masjid-masjid cuman. Padahal di zaman Safrial dan Usman, anggaran tu diberikan ke kami sebagai tukang becak juga,” katanya, belum lama ini.

Sementara dirinya selaku penarik becak mengaku selama kepemimpinan Anwar Sadat hanya sekali mendapatkan.

“Ada kemarin waktu perayaan HUT Tanjab Barat kami tukang becak mendapatkan sembako, tapi kami berharap kemarin bisa diberikan uang tunai dari Bupati, nyatanya tidak”, ucapnya.

Kemudian dirinya kembali menjelaskan, bahwa Anwar Sadat seperti tidak berpihak ke penarik becak.

“Kemarin waktu zaman kampanye, kami (penarik becak) memang diundang pertemuan oleh salah satu paslon calon Bupati dan Wakil Bupati, mungkin psrasaan tim sukses Anwar Sadat kami berpihak ke dia, padahal tidak semua kami memilih dia”, tuturnya.

Disisi lain, Ketua BAZNAS Tanjab Barat, Hadziq menjelaskan bahwa penyaluran sembako tersebut adalah wewenang dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ke Mustahik.

“Oh itu kan penyaluran zakat dalam bentuk sembako. Sebagai UPZ punya hak membantu menyalurkan zakat ke mustahik” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Dibagi Tumbler Kaca Wajah Romi Hariyanto: Kalau Beli di Shopee Gak Sampai Rp5 Ribu

Next Post

Rekam Jejak Budi Setiawan yang Membuat Golkar Ketua DPRD Kota Jambi

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In