• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapal Tongkang Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Batanghari, Terlanjur Beroperasi Ditunggu Sampai Minggu

Kapal Tongkang Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Batanghari, Terlanjur Beroperasi Ditunggu Sampai Minggu

16 Mei 2024
in HEADLINE

Jambi – Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakum) Provinsi Jambi melarang angkutan batu bara melintasi sungai Batanghari.

Larangan ditujukan kepada seluruh pengusaha tambang, pelaku usaha kapal tongkang, perkumpulan pengusaha tambang batubara (PPTB), dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

“Diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari dengan menggunakan kapal tongkang termasuk yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah sungai Batanghari untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak Kamis, 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Wakil Ketua Satgas Wasgakum Provinsi Jambi, Johansyah.

Kebijakan diambil pasca kejadian kapal tongkang menabrak tiang pancang Jembatan Batanghari Satu, beberapa hari lalu.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jembatan,” ucap Johansyah.

Ia berujar, bagi angkutan kapal yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjajalanan menuju pelabuhan Talang Duku diberi kesempatan untuk tetap berjalan.

“Sampai hari Minggu, 19 Mei 202 pukul 00.00 WIB,” tegas Johansyah. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua LKPMI Sebut Romi Hariyanto Baperan Terima Kritikan: Lebih Baik Papar Visi Misi, Jelaskan ke Warga Kenapa Jalan Tanjabtim Tak Diperbaiki

Next Post

Lihat Nih! Jalan di Simbur Naik Tanjabtim Bagai Kubangan Kerbau

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In