• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapal Tongkang Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Batanghari, Terlanjur Beroperasi Ditunggu Sampai Minggu

Kapal Tongkang Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Batanghari, Terlanjur Beroperasi Ditunggu Sampai Minggu

16 Mei 2024
in HEADLINE

Jambi – Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakum) Provinsi Jambi melarang angkutan batu bara melintasi sungai Batanghari.

Larangan ditujukan kepada seluruh pengusaha tambang, pelaku usaha kapal tongkang, perkumpulan pengusaha tambang batubara (PPTB), dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari dengan menggunakan kapal tongkang termasuk yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah sungai Batanghari untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak Kamis, 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Wakil Ketua Satgas Wasgakum Provinsi Jambi, Johansyah.

Kebijakan diambil pasca kejadian kapal tongkang menabrak tiang pancang Jembatan Batanghari Satu, beberapa hari lalu.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jembatan,” ucap Johansyah.

Ia berujar, bagi angkutan kapal yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjajalanan menuju pelabuhan Talang Duku diberi kesempatan untuk tetap berjalan.

“Sampai hari Minggu, 19 Mei 202 pukul 00.00 WIB,” tegas Johansyah. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua LKPMI Sebut Romi Hariyanto Baperan Terima Kritikan: Lebih Baik Papar Visi Misi, Jelaskan ke Warga Kenapa Jalan Tanjabtim Tak Diperbaiki

Next Post

Lihat Nih! Jalan di Simbur Naik Tanjabtim Bagai Kubangan Kerbau

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In