• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KONI Jambi Semakin Matang Menghadapi PON Aceh-Sumut

Syarat Pilwako Jambi Minimal 9, Budi Setiawan Sudah Pegang 10, Tapi Kursi Wakil Masih Kosong

15 Juni 2024
in HEADLINE

Jambi – Bakal Calon Wali Kota Jambi Budi Setiawan baru saja mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Hasil Pemilu 2024, PPP memperoleh dua kursi di DPRD Kota Jambi. Budi juga Ketua Golkar Kota Jambi memperoleh delapan kursi.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Sepuluh kursi ini sudah cukup untuk Budi daftar ke KPU Kota Jambi. Selain dua partai tersebut, Budi masih menunggu dari partai lain. Komunikasi lintas parpol pun semakin gencar dilakukan.

Sekarang, Budi tinggal lagi mencari pasangannya. Ia diberi hak secara penuh dari partai untuk mencari pendamping.

“Insya Allah akhir atau awal bulan Juli (sudah punya wakil),” kata Budi.

Mengenai siapa sosok pendamping itu, Budi mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan beberapa figur. Pastinya orang yang paham dengan pemerintahan dan bisa membangun Kota Jambi lebih baik.

Asal tahu saja, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 ayat 1 menyebutkan parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan paslon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi legislatif atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada pileg di daerah bersangkutan.

Untuk diketahui, kursi DPRD Kota Jambi berjumlah 45 kursi sehingga 20 persen yang dimaksud adalah sembilan kursi. (den)

ShareTweetSend
Previous Post

Tetesan Air Mata Haris-Sani Lihat Semangat Milenial Demi Jambi Mantap Jilid II 

Next Post

Bupati Peruntuh Dinasti Ini Ditakuti dan Dihormati, Ungkap Sosok Sebenarnya Budi Setiawan Pilihan PPP, Maulana dan HAR Gak Perlu Cemas

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In