• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabtim Kebut Perekaman e-KTP

Tanjabtim Kebut Perekaman e-KTP

14 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE, optimis perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, dapat selesai sesuai target pemerintah pusat.

“Kita optimis, perekaman e-KTP di daerah Tanjung Jabung Timur ini tercapai sebelum akhir batas yang diberikan pemerintah pusat di setiap daerah,” harapnya.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Untuk itu, bupati menghimbau kepada masyarakat Tanjabtim segera melakukan perekaman, agar tidak ada lagi permasalahan indentitas kependudukan, yang selama ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat ketika terjadi kendala dalam mengurus yang berkaitan dengan administrasi pemerintah.

“Contoh kecil ketika masyarakat mau mengurus pernikahan atau menerima bantuan, itu kan perlu kartu tanda penduduk sebagai bukti apakah benar masyarakat yang bersangkutan berdomisili di desa tersebut, dan itu bisa ditunjukkan dengan adanya KTP sebagai identitas diri,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabtim, Syahruddin S. IP mengatakan, guna mempercepat target yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka pelayanan perekaman hingga penerbitan terus dikebut.

“Mudah-mudahan perekaman e-KTP selesai sebelum waktu yang ditentukan, di mana kita sudah menggunakan dua alat untuk mempercepat perekaman,” jelasnya.

Ditambahkannya, data yang masuk sekarang, dari 4.000 jiwa yang masuk di disdukcapil terdapat 3.000 jiwa sudah melakukan perekaman. Berarti tinggal 1.000 jiwa yang belum merekam, dan itu semua terus dikebut.

Untuk kendala saat ini dalam perekaman e-KTP, diakui Syahruddin, sering adanya gangguan jaringan dalam perekaman.

“Kendala yang dihadapi selama ini untuk perekaman E KTP dijaringan, sering tidak stabilnya jaringan dalam pengiriman data ke pusat,” keluhnya.

Hingga sekarang, tambahnya, keseluruhan data yang masuk dan sudah melakukan perekaman e-KTP di Tanjabtim sekitar 143.941 jiwa.

“Dan kita berharap agar masyarakat datang ke dukcapil untuk melakukan perekaman, supaya pendataan penduduk di Tanjabtim cepat selesai,” pungkas Syahruddin. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Komentar Warga Tebo Direspon

Next Post

Transaksi Jambi Syariah Festival Rp 9,3 Miliar

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In