• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bukti Baru! Polisi Periksa Mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Amrizal Caleg Terpilih DPRD Jambi Pakai Ijazah Orang Lain

Bukti Baru! Polisi Periksa Mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Amrizal Caleg Terpilih DPRD Jambi Pakai Ijazah Orang Lain

24 Juli 2024
in HEADLINE

Jambi – Harmen, mantan kepala SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan mengungkap keabsahan ijazah milik Amrizal caleg terpilih DPRD Provinsi Jambi.

Ia diperiksa selama dua jam sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi, Rabu, 24 Juli 2024.

Berita Lainnya

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

“Ketika dicek keabsahannya di buku pengambilan ijazah/STTB tamatan tahun ajaran 1988-1990 tidak ada nama Amrizal alamat Kemantan Kerinci yang lahir 17 Juli tahun 1976 dengan nomor BP 431 dan nomor STTB 072387,” ujar Harmen.

Yang ditemukan malah data Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April tahun 1974, dengan nomor BP 431 dan nomor seri STTB 537.

Kepala sekolah periode tahun 2015-2016 ini berkata, Amrizal kelahiran Kapujan terindikasi berasal dari SMP Muhammadiyah yang ikut bergabung ujian bersama SMPN 1 Bayang.

“Karena jumlah peserta ujian SMP Muhammadiyah tidak memenuhi syarat mengadakan ujian secara mandiri maka bergabunglah Amrizal kelahiran Kapujan ke SMPN 1 Bayang,” ucapnya.

Ia juga membantah rumor bahwa dirinya telah meninggal dunia. Alasan Harmen memastikan ijazah itu adalah milik Amrizal lahir Kapujan bukan tanpa alasan, berdasarkan kalkulasi usia masuk sekolah hingga lulus SMP.

“Kita ambil standard bahwa Amrizal yang lahir Kemantan tahun 1976 dan masuk SD usia 6 tahun berarti pada tahun ajaran 1982/1983 ia sudah kelas 1, setelah 6 tahun berarti lulus SD 1988/1989.

Jika diperhitungkan proses pendidikan SMP selama 3 tahun maka dia seharusnya lulus pada tahun ajaran 1991/1992. Kalau dia masuk SD umur 5 tahun maka menjadi tamatan tahun 1990/1991, mungkinkan dia masuk umur 5 tahun?,” Harmen menjelaskan.

Ali Amri, kepala SMPN 1 Bayang sebelum Harmen, juga mengakui hal serupa melalui sebuah surat tertanggal 24 Mei 2014. Surat dari Ali Amri tersebut bertujuan untuk meluruskan kesalahan dari surat sebelumnya yang telah melegalisir dan mengakui surat kehilangan ijazah milik Amrizal yang kini caleg terpilih DPRD Provinsi Jambi yang dibuat oleh kepala sekolah sebelumnya, Erman Ahmad, pada Agustus 2007, dengan nomor surat keterangan: 387/108.26.02.5MP.01/Kp-2007.

“Surat dari Erman Ahmad itu salah karena memang hanya kepolisian yang berhak menerbitkan surat kehilangan. Sekolah hanya dapat mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah berdasarkan surat kehilangan dari kepolisian sesuai data yang ada di sekolah,” tegas Harmen.

Penegasan Harmen dan surat Ali Amri di atas memperkuat bukti bahwa ijazah tersebut bukan milik Amrizal yang lahir di Kemantan Kerinci tahun 1976.

Amrizal merupakan caleg terpilih DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci dan Sungai Penuh, ia diduga menggunakan ijazah orang lain, yakni milik Amrizal kelahiran Kapujan tahun 1974.

Informasi terkini menunjukkan bahwa penyidik Polda Jambi masih terus berupaya mengungkap peristiwa ini, dengan mengumpulkan sejumlah bukti termasuk buku data penerima STTB yang dikabarkan telah diserahkan oleh Ali Amri.

Asal tahu saja, kasus tersebut sebenarnya pernah dilaporkan ke Polres Kerinci tahun 2014. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik termasuk Kabid Pendidikan Menengah Provinsi Jambi, perwakilan Dinas Pendidikan kabupaten Pesisir Selatan, Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas di Padang. Serta meminta keterangan beberapa alumnus seangkatan Amrizal lahir Kapujan. Namun hingga kini tidak jelas hasil akhirnya, apakah terhenti atau masih berlanjut. (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Percakapan Khusus Romi ke Zulhas Terungkap demi Bang Al Haris Tercinta

Next Post

Tim Binpres Pelatda Jambi Tengok Langsung Intensif Latihan Para Atlet PON 2024

Related Posts

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In