• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Ribuan PPPK Pemprov Jambi Bernafas Lega Ketika Omongan Al Haris PHP

6 Agustus 2024
in HEADLINE

Jambi – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Jambi menghela nafas lega karena akhirnya mereka mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan mereka dari pagi sampai sore.

Para PPPK ini adalah pegawai pendidikan dan kesehatan yang terdaftar pada tahun 2023, dengan total 1.860 orang. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) setelah Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII pada bulan Mei lalu.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Saat itu, Haris berpesan kepada para penerima SK untuk kembali bekerja di tempat masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, agar mutu pendidikan dan kesehatan di Jambi dapat meningkat.

Omongan Al Haris ini mencerminkan Pelan Hasil Pasti atau PHP, terutama setelah kontrak mereka sebagai tenaga honorer daerah diputus, termasuk bagi mereka yang sebelumnya bergantung pada dana BOS.

Gaji mereka baru saja dicairkan untuk bulan Juli dan Agustus.

“Tanggal 29 Juli dan 1 Agustus,” ujar seorang PPPK.

Sedangkan untuk penggajian rapelan untuk Mei dan Juni, serta gaji 13, akan dilakukan setelah OPD menyampaikan SPM.

“Sedang rapelan Mei Juni dan (gaji) 13 setelah OPD menyampaikan SPM,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

(Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Serahkan Hadiah Utama Suzuki Katana

Next Post

Serunya Siswa SD Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In