• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Ribuan PPPK Pemprov Jambi Bernafas Lega Ketika Omongan Al Haris PHP

6 Agustus 2024
in HEADLINE

Jambi – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Jambi menghela nafas lega karena akhirnya mereka mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan mereka dari pagi sampai sore.

Para PPPK ini adalah pegawai pendidikan dan kesehatan yang terdaftar pada tahun 2023, dengan total 1.860 orang. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) setelah Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII pada bulan Mei lalu.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Saat itu, Haris berpesan kepada para penerima SK untuk kembali bekerja di tempat masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, agar mutu pendidikan dan kesehatan di Jambi dapat meningkat.

Omongan Al Haris ini mencerminkan Pelan Hasil Pasti atau PHP, terutama setelah kontrak mereka sebagai tenaga honorer daerah diputus, termasuk bagi mereka yang sebelumnya bergantung pada dana BOS.

Gaji mereka baru saja dicairkan untuk bulan Juli dan Agustus.

“Tanggal 29 Juli dan 1 Agustus,” ujar seorang PPPK.

Sedangkan untuk penggajian rapelan untuk Mei dan Juni, serta gaji 13, akan dilakukan setelah OPD menyampaikan SPM.

“Sedang rapelan Mei Juni dan (gaji) 13 setelah OPD menyampaikan SPM,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

(Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Serahkan Hadiah Utama Suzuki Katana

Next Post

Serunya Siswa SD Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In