• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Ribuan PPPK Pemprov Jambi Bernafas Lega Ketika Omongan Al Haris PHP

6 Agustus 2024
in HEADLINE

Jambi – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Jambi menghela nafas lega karena akhirnya mereka mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan mereka dari pagi sampai sore.

Para PPPK ini adalah pegawai pendidikan dan kesehatan yang terdaftar pada tahun 2023, dengan total 1.860 orang. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) setelah Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII pada bulan Mei lalu.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Saat itu, Haris berpesan kepada para penerima SK untuk kembali bekerja di tempat masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, agar mutu pendidikan dan kesehatan di Jambi dapat meningkat.

Omongan Al Haris ini mencerminkan Pelan Hasil Pasti atau PHP, terutama setelah kontrak mereka sebagai tenaga honorer daerah diputus, termasuk bagi mereka yang sebelumnya bergantung pada dana BOS.

Gaji mereka baru saja dicairkan untuk bulan Juli dan Agustus.

“Tanggal 29 Juli dan 1 Agustus,” ujar seorang PPPK.

Sedangkan untuk penggajian rapelan untuk Mei dan Juni, serta gaji 13, akan dilakukan setelah OPD menyampaikan SPM.

“Sedang rapelan Mei Juni dan (gaji) 13 setelah OPD menyampaikan SPM,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

(Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Serahkan Hadiah Utama Suzuki Katana

Next Post

Serunya Siswa SD Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In