• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masyarakat di Tanjabtim, Masih Enggan Bayar Zakat

Masyarakat di Tanjabtim, Masih Enggan Bayar Zakat

16 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak,  AP.-  Masyarakat kategori mampu di Tanjabtim ternyata masih enggan melakukan pembayaran zakat. Karena selama ini pembayaran zakat melalui Baznas didominasi oleh PNS dibandingkan masyarakat umum. Kakemenag Tanjabtim, Dr H Umar Yusuf MHI mengatakan, perkembangan Baznas selama ini ternyata orang yang dalam kategori mampu belum memberikan zakat melalui Baznas.

“Kalau sudah mampu dan punya rizki lebih harus menyalurkan zakatnya,” ungkap Umar kemarin (16/11). Padahal zakat yang dibayarkan melalui Baznas sangat banyak menfaatnya bagi masyarakat kurang mampu, salah satunya untuk mendukung pendidikan khususnya di Tanjabtim.”Dari persentase 100 persen hasil zakat, kan 50 persen bisa untuk pendidikan anak kurang mampu,” katanya.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Keberadaan Baznas Tanjabtim, lanjutnya, sudah sangat menunjang dunia pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu. Memang uang Rp 300 ribu tidak begitu berarti bagi orang mampu, tapi bagi anak-anak kurang mampu, uang Rp 300 ribu sangatlah berarti.”Setidaknya untuk pemenuhan kebutuhan harian dan biaya perlengkapan membeli alat-alat pendidikan,” paparnya.

Diharapkan Umar, seluruh masyarakat di Tanjabtim yang dalam aktegori mampu, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Uang zakat yang terkumpul di Baznas sudah pasti akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

“Selain membantu dunia pendidikan, Baznas ini kan ada juga yang memang diberikan kepada honorer kurang mampu, dan ini ikut membantu pemenuhan kebutuhan mereka,” terangnya. Permasalahan masih kurangnya warga mampu di Tanjabtim masih belum menyalurkan zakat melalui Baznas, karena kurangnya kesadaran masyarakat mampu untuk menyisihkan sedikit hartanya.”Padahal membayar zakat adalah kewajiban umat muslim dimanapun berada,” urainya.

Dengan mengeluarkan zakat, lanjutnya, tidak akan membuat si pembayar zakat menjadi miskin, malahan rizki akan diberikan berlipat-lipat kepada orang yang mengeluarkan zakat.”Lagian tidak keseluruhan harta yang dizakatkan, hanya sebagian kecil saja,” tuntasnya.fni

ShareTweetSend
Previous Post

Bulu Tangkis Jambi Kandas

Next Post

Kades Sarolangun Ikut Bimtek di Bali

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In