• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Pencurian Kabel Perusahaan Diciduk Polisi

Tersangka Pencurian Kabel Perusahaan Diciduk Polisi

16 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Empat tersangka pencurian kabel dan tembaga di kawasan perusahaan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Tebing Tinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diamankan polisi. Berkat laporan warga, dan kesigapan pihak kepolisian, 4 tersangka kini mendekam di polres Tanjabbar untuk diperiksa lebih lanjut. Dari 4 tersangka, satu diantaranya kini menjadi DPO pihak kepolisian.

“Empat tersangka kini kita amankan, satu tersangka masih buron,” tegas kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat jumpa pers di ‎kantornya kemarin, Rabu (16/11).

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Diceritakanya, kasus ini terungkap setelah dilakukan penangkapan sebanyak 3 kali. Barang bukti juga diamankan di tiga lokasi berbeda. Kasus pertama pada tanggal 22 Oktober, dengan Tersangka berinisial LT. kemudian pada tanggal 7 November, ‎dengan ini sial HD, sementara untuk tersangka DPO berinisial DN. Setelah itu tanggal 12 Nopember tersangka HY juga diamankan dengan kasus serupa.

“‎Total kerugian sekitar 4,6 juta,” ujarnya.

Selama ini, Modus oprerandi yang dilakukan ke 4 tersangka berjalan mulus berkat keterlibatan salah satu Operator diperusahaan tersebut.  Bahkan pelaku leluasa keluar masuk membawa barang curian mengunakan kendaraan Oprasional perusahaan.

“Kita masih mencari tau apakah ada pihak dalam yang ikut dalam orasi itu. Barang bukti ini sebenarnya milik supkontraktor, satu tersangka ternyata bekerja sebagai karyawan supkontraktor. Jadi kita akan dalami apakah ada orang dalam yang terlibat. Kita juga masih menyelidiki penampung barang curian, nanti kita akan panggil pembelinya kita akan memperjelas apakah benar tersangka menjual barang curian ke pembeli itu,” pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Sarolangun Ikut Bimtek di Bali

Next Post

Bocah Kesetrum Listrik Disantuni PLN Kualatungkal

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In