• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tokoh Agama Kerinci – Sungaipenuh Doakan Polda Jambi 

Tokoh Agama Kerinci – Sungaipenuh Doakan Polda Jambi 

8 Februari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tokoh Agama Kerinci Sungaipenuh, Jasrial Zakir, mendoakan agar Polda Jambi dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menangani kasus ijazah SMP milik Amrizal, seorang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jasrial Zakir mengaku tahu perjalanan kasus Amrizal yang berjalan sepuluh bulan lamanya, berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin agar tidak mencoreng nama baik dan instansi terkait.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Supaya negeri kita ini bagus, baiknya kita mendoakan polda itu semoga bekerja yang benar tanpa ada maksud tertentu bukan,” kata Jasrial Zakir saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Jasrial Zakir juga berbagi pengalaman kerjanya sebagai komisioner pengawas pemilu pada tahun 1999 dan 2004, menjelaskan meskipun tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebenaran, namun mereka tetap dapat melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Saya juga pernah menjadi panwaslu pada tahun 1999 dan 2004, untuk menguatkan palsu itu memang tidak ada wewenang bawaslu, cuma bisa cek dimana sekolahnya, cek buku stambuknya, dimana dia sekolah dan disitu disitu klarifikasi,” bebernya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak terpancing untuk menghakimi kasus ini sebelum keputusan hukum dikeluarkan.

“Kita jangan gegabah. Sekarang sudah sampai di polda, sebaiknya kita dukung proses kasusnya,” ucapnya.

Menanggapi perjalanan kasus ini yang sudah berjalan sepuluh bulan lamanya, ia menyatakan bahwa polda Jambi memiliki ketentuan tersendiri.

“Ya, polda memiliki mekanismenya, kita tidak boleh mendesak,” tegasnya. (Gus)

ShareTweetSend
Previous Post

Sri Purwaningsih Resmikan Galeri Siginjai Untuk Promosi Daerah

Next Post

Bantah Selingkuh, Ini Kata Guru di Merangin 

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In