• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tokoh Agama Kerinci – Sungaipenuh Doakan Polda Jambi 

Tokoh Agama Kerinci – Sungaipenuh Doakan Polda Jambi 

8 Februari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tokoh Agama Kerinci Sungaipenuh, Jasrial Zakir, mendoakan agar Polda Jambi dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menangani kasus ijazah SMP milik Amrizal, seorang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jasrial Zakir mengaku tahu perjalanan kasus Amrizal yang berjalan sepuluh bulan lamanya, berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin agar tidak mencoreng nama baik dan instansi terkait.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“Supaya negeri kita ini bagus, baiknya kita mendoakan polda itu semoga bekerja yang benar tanpa ada maksud tertentu bukan,” kata Jasrial Zakir saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Jasrial Zakir juga berbagi pengalaman kerjanya sebagai komisioner pengawas pemilu pada tahun 1999 dan 2004, menjelaskan meskipun tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebenaran, namun mereka tetap dapat melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Saya juga pernah menjadi panwaslu pada tahun 1999 dan 2004, untuk menguatkan palsu itu memang tidak ada wewenang bawaslu, cuma bisa cek dimana sekolahnya, cek buku stambuknya, dimana dia sekolah dan disitu disitu klarifikasi,” bebernya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak terpancing untuk menghakimi kasus ini sebelum keputusan hukum dikeluarkan.

“Kita jangan gegabah. Sekarang sudah sampai di polda, sebaiknya kita dukung proses kasusnya,” ucapnya.

Menanggapi perjalanan kasus ini yang sudah berjalan sepuluh bulan lamanya, ia menyatakan bahwa polda Jambi memiliki ketentuan tersendiri.

“Ya, polda memiliki mekanismenya, kita tidak boleh mendesak,” tegasnya. (Gus)

ShareTweetSend
Previous Post

Sri Purwaningsih Resmikan Galeri Siginjai Untuk Promosi Daerah

Next Post

Bantah Selingkuh, Ini Kata Guru di Merangin 

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In