• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tokoh Agama Kerinci – Sungaipenuh Doakan Polda Jambi 

Tokoh Agama Kerinci – Sungaipenuh Doakan Polda Jambi 

8 Februari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tokoh Agama Kerinci Sungaipenuh, Jasrial Zakir, mendoakan agar Polda Jambi dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menangani kasus ijazah SMP milik Amrizal, seorang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jasrial Zakir mengaku tahu perjalanan kasus Amrizal yang berjalan sepuluh bulan lamanya, berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin agar tidak mencoreng nama baik dan instansi terkait.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

“Supaya negeri kita ini bagus, baiknya kita mendoakan polda itu semoga bekerja yang benar tanpa ada maksud tertentu bukan,” kata Jasrial Zakir saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Jasrial Zakir juga berbagi pengalaman kerjanya sebagai komisioner pengawas pemilu pada tahun 1999 dan 2004, menjelaskan meskipun tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebenaran, namun mereka tetap dapat melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Saya juga pernah menjadi panwaslu pada tahun 1999 dan 2004, untuk menguatkan palsu itu memang tidak ada wewenang bawaslu, cuma bisa cek dimana sekolahnya, cek buku stambuknya, dimana dia sekolah dan disitu disitu klarifikasi,” bebernya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak terpancing untuk menghakimi kasus ini sebelum keputusan hukum dikeluarkan.

“Kita jangan gegabah. Sekarang sudah sampai di polda, sebaiknya kita dukung proses kasusnya,” ucapnya.

Menanggapi perjalanan kasus ini yang sudah berjalan sepuluh bulan lamanya, ia menyatakan bahwa polda Jambi memiliki ketentuan tersendiri.

“Ya, polda memiliki mekanismenya, kita tidak boleh mendesak,” tegasnya. (Gus)

ShareTweetSend
Previous Post

Sri Purwaningsih Resmikan Galeri Siginjai Untuk Promosi Daerah

Next Post

Bantah Selingkuh, Ini Kata Guru di Merangin 

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In