• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sikap Lepas Tangan Kabid, No Komen Kelakuan Kadis, Ariansyah Pimpinan Tertinggi

Sikap Lepas Tangan Kabid, No Komen Kelakuan Kadis, Ariansyah Pimpinan Tertinggi

17 Maret 2025
in HEADLINE

JAMBI – Bidang yang mengurusi kontrak kerja sama media massa lepas tangan menanggapi keluhan ratusan pemilik media online di Provinsi Jambi.

Pasalnya, kontrak kerja sama mereka dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tahun 2025 ini diputus. Padahal mereka sudah lama menjadi mitra.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Sejumlah pemilik media online itu mempertanyakan sepak terjang Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menentukan media yang mendapat kontrak kerja sama publikasi dengan Pemprov Jambi.

“Itu kita kembalikan ke pimpinan tertinggi saja. Saya no komen,” ujar Havid Driwil, Kabid Informasi Publik dan Statistik (IPS) Dinas Kominto Provinsi Jambi.

Andika Arnoldi adalah salah satu pemilik sekaligus pengelola media online yang bertanya-tanya. Dia tidak mengajukan penawaran kerja sama lagi tahun ini, karena medianya mengalami nasib tragis tahun lalu.

Media milik Andika, swaranesia.com, diputus kontraknya pertengahan tahun 2024. Pemutusan kontrak terjadi ketika Andika akan mencairkan anggaran kontrak swaranesia.com, menjelang pemilihan Gubernur Jambi.

“Saya dianggap tidak mendukung program pembangunan yang dijalankan Gubernur Al Haris. Saya diminta tidak mengkritik gubernur,” ungkap Andika, di kantor KPU Provinsi Jambi, Minggu (16/3/2025).

Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007 – 2017, Mursyid Sonsang, menilai cara menentukan media yang bisa berkontrak dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah sangat brutal. Tidak jelas kriteria dan ukurannya.

“Ini sangat brutal. Tidak jelas apa kriteria dan ukurannya media media yang bisa bekerja sama publikasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pilih kasih. Kental sekali muatan politiknya. Ada media yang baru muncul dapat kontrak. Ada pula beberapa media dapat kontrak, sementara orangnya itu-itu juga,” kata Mursyid Sonsang.

Mursyid yang dimintai tanggapannya, Senin (17/3/2025), mengungkapkan, sejak zaman orde baru (orba), hingga era reformasi dan saat ini, kebijakan yang dilakukan humas —sekarang beralih nama menjadi dinas kominfo— belum pernah terjadi seperti sekarang di Jambi. Ini dinilai melemahkan pers sebagai pilar demokrasi.

Menurut Mursyid, media-media di Jambi sudah dikebiri kemerdekaannya. Media-media yang melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dianggap musuh besar.

“Wajar saja indeks kemerdekaan pers di Provinsi Jambi terus turun. Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah menjadi monster bagi media yang kritis,” jelas penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat ini.

Tokoh pers yang berdomisili di Jambi ini menegaskan, seharusnya Dinas Kominfo Provinsi Jambi membuat persyaratan kerja sama dengan media massa merujuk pada Undang-Undang Pers dan aturan Dewan Pers.

Syarat lainnya, kata Mursyid, bisa saja ditambah. Misalnya, harus memiliki wartawan yang meliput di Pemprov Jambi, bukan hanya menunggu berita rilis dari dinas kominfo.

“Sekarang ini kan aneh, ada media yang sudah terverifikasi Dewan Pers tidak diterima kerja sama. Untuk bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Dewan Pers itu tidak mudah. Banyak persyaratan harus dilengkapi,” papar Mursyid.

Mursyid Sonsang berharap agar Gubernur Jambi Al Haris dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap Ariansyah sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, demi menjaga kebebasan pers dan mendukung demokrasi di Provinsi Jambi.

Mursyid menegaskan, anggaran publikasi Diskominfo Provinsi Jambi berasal dari pajak rakyat harus dikelola dengan profesionalitas, transparan, dan tanggung jawab.

“Uang di Kominfo berasal dari pajak rakyat di Provinsi Jambi, semua media berhak menerima. Asal sesuai ketentuan undang-undang pers, aturan dewan pers atau aturan terkait,” pungkasnya.

Asal tahu saja, keluhan terhadap Ariansyah bukan baru pertama kali ini terjadi, sebelumnya perusahaan media mengeluhkan tentang tingginya potongan pajak. Sebagai contoh di tahun 2024, jika sebuah media menerima pesanan senilai Rp500 ribu atau dua kegiatan publikasi, diwajibkan membayar pajak PPN, PPH dan flatfom fee untuk Parto.id. (den/tim)

ShareTweetSend
Previous Post

Fakta Mengejutkan Kelakuan Ariansyah: Indeks Kemerdekaan Pers Turun, Seret Nama Al Haris Dalam Kontrak

Next Post

Imbauan Usman Ermulan kepada Gubernur Jambi: Bayarlah Gaji Tenaga Honorer Itu Pak, Mereka Juga Mau Lebaran

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In