• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
in HEADLINE

Jambi – Polemik ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi masih bergulir setelah seorang anggota TNI Serma Endres Chan merasa sangat dirugikan atas dugaan pencatutan nomor ijazah miliknya yang selama ini digunakan oleh Amrizal.

Endres Chan secara terbuka telah menunjukan ijazah aslinya ke publik, bukti kuat bahwa ijazah nomor 0728387 miliknya.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang. Cara Amrizal untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi, yakni paket C di PKBM Albaraqah di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Menurut pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, langkah paling efektif untuk memastikan siapa pemilik sah dari nomor ijazah sebenarnya sederhana saja. Ia menyarankan agar adu data secara langsung antara Amrizal dan Endres di SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Melalui buku stambuk tahun 1989/1990 yang memuat daftar lengkap siswa dan nomor ijazah.

“Tinggal pergi ke sekolah dengan melihat buku stambuk tahun 1989/1990 pasti ketemu siapa pemilik nomor ijazahnya dan sekolah dapat menerangkan bahwa yang sekolah itu siapa?,” ujar Nasroel, Selasa, 22 April 2025.

Jika nomor tersebut ternyata milik Endres Chan maka paket C yang diperoleh Amrizal dari PKBM dianggap gugur. Bukan hanya itu, bila cara memperoleh paket C terbukti tidak benar atau cacat secara prosedural, otomatis strata satu yang disandang oleh Amrizal sekarang, juga dipertanyakan dan dinyatakan gugur.

“Tidak mungkin ada 2 orang mempunyai nomor ijazah yang sama. Persoalan ini harus dijernihkan,” ujarnya.

Polemik ini berawal dari selembar surat keterangan kehilangan ijazah, Amrizal juga mencatut nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Kabupaten Batanghari Jadi Tumpuan Provinsi Jambi, Kok Bisa?

Next Post

Baru Landing Dapat Pesan WhatsApp: Kajari Tanjabtim Wafat, Bupati dan Wabup Batalkan Semua Agenda

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In