• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Nyaris Diamuk Masa

Pencuri Nyaris Diamuk Masa

17 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bukannya menolong orang yang lagi terkena musibah kebakaran, namun warga Jalan Baharik Ujung Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan TungkalIlir, Kbupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) inisial Ag (22) justru memanfaatkan musibah tersebut mencuri harta benda korban kebakaran yang tengah menyelamarkan harta benda.

Ketika musibah kebakaran di RT 15 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat pekan lalu, pelaku Ag mencuri harta benda milik Achmad Barkat yang notabene korban kebakaran di RT 15.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Informasi yang dirangkum Aksi Post, pada saat terjadi musibah kebakaran, pelaku  masuk ke dalam rumah korban kebakaran berpura-pura menolong. Pada saat pemilik rumah panik, pelaku  mengambil dompet dan jam tangan.

Sial bagi Ag,  aksinya nakalnya ini dipergoki pemilik rumah, kemudian pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap personil Polres dan masyarakat yang sedang membantu memadamkan api dilokasi kebakaran.

“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung kita amankan untuk menghindari amukan masa,” kata Kapolres Tanjabbar. AKBP Agus Sumartono, SIK,SH,MH didampingi Kabag Ops Kompol. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Gokma Uliate, SIK,SH Rabu (16/11) kemarin.

Saat ini  tersangka bersama barang bukti dompet warna hijau dan jam tangan merk Seiko masih diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 2 KUHPidana, tentang pencurian dengan pidana  7 tahun penjara. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Usulkan Enam UMKM Terima Penghargaan Nasional

Next Post

UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In