• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Nyaris Diamuk Masa

Pencuri Nyaris Diamuk Masa

17 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bukannya menolong orang yang lagi terkena musibah kebakaran, namun warga Jalan Baharik Ujung Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan TungkalIlir, Kbupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) inisial Ag (22) justru memanfaatkan musibah tersebut mencuri harta benda korban kebakaran yang tengah menyelamarkan harta benda.

Ketika musibah kebakaran di RT 15 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat pekan lalu, pelaku Ag mencuri harta benda milik Achmad Barkat yang notabene korban kebakaran di RT 15.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Informasi yang dirangkum Aksi Post, pada saat terjadi musibah kebakaran, pelaku  masuk ke dalam rumah korban kebakaran berpura-pura menolong. Pada saat pemilik rumah panik, pelaku  mengambil dompet dan jam tangan.

Sial bagi Ag,  aksinya nakalnya ini dipergoki pemilik rumah, kemudian pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap personil Polres dan masyarakat yang sedang membantu memadamkan api dilokasi kebakaran.

“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung kita amankan untuk menghindari amukan masa,” kata Kapolres Tanjabbar. AKBP Agus Sumartono, SIK,SH,MH didampingi Kabag Ops Kompol. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Gokma Uliate, SIK,SH Rabu (16/11) kemarin.

Saat ini  tersangka bersama barang bukti dompet warna hijau dan jam tangan merk Seiko masih diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 2 KUHPidana, tentang pencurian dengan pidana  7 tahun penjara. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Usulkan Enam UMKM Terima Penghargaan Nasional

Next Post

UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In