• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Ada Unsur Kesengajaan  44 Pekerjaan Kurang Volume

Diduga Ada Unsur Kesengajaan 44 Pekerjaan Kurang Volume

17 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP.- Diduga sebanyak   44 pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan dilingkungan   Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kurang volume berdasarkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS-I) 2016, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, sangat  disayangkan banyak pihak.

Ada yang menduga hal itu sengaja dilakukan demi untuk mengambil keuntungan besar.”ini cukup besar mencapai 8,10 M, apalagi itemnya sampai 44 pekerjaan, ini jelas ada unsur kesengajaan dan pembiaran sehingga negara dirugikan,”tegas Ari Suryanto pemerhati kebijakan Publik di Tanjabtim, kamis (17/11), kepada awak media ini.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Menurut  dia, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti persoalan tersebut agar ada terapi yang keras, karena jumlahnya cukup besar.

Apalagi memang dalam rekomendasi BPK, Kepala Daerah juga diperintahkan untuk memberikan sanksi kepada pejabat dan pegawai yang lalai dan tidak cermat dalam mentaati aturan yang ada, sehingga memimbulkan kerugian negara.

“Saya berharap tidak ada alasan penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti masalah ini, dalan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Wakil Bupati Tanjabtim, H Robby Nahliansyah mengatakan, secara administratif Kepala Dinas PU Tanjabtim telah ditegur, dan yang menjadi temuan pengembalian pihak ketiga diminta mengembalikan yang menjadi kerugian negara itu.

Bahkan, semua kepala SKPD yang ada temuan juga ditegur secara administratif.”Yang sifatnya teguran kelalaian administrasi kita surati kepala dinasnya. Dan yang saya tegur bukan kepala dinasnya saja, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, KPA, PA, PHO dan segala macamnya,”ungkapnya.

Sebeumnya, Kepala Dinas PU Tanjabtim, H Mahmulis bungkam terkait adanya kekurangan volume pekerjaan di Dinas PU. Dirinya beralasan sakit kepala saat dimintai keterangan saat ditemui diKantor Bupati, tepatnya di plataran parkir mobil dinas wakil bupati.

Sambil berjalan menuju mobil dinasnya yang parkir di sayap Kiri Kantor Bupati Tanjabtim, Mahmulis hanya berkata kepalanya sedang sakit. “Langsung ke kepala bidangnyo be, kepala sayo lagi sakit,”ungkap dan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya.

Untuk diketahui sebanyak 44 pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Tanjabtim kurang volume. Jika ditotal pekerjaan tersebut senilai 8,10 Milyar. Hal ini berdasarkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS-I) 2016 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan data IHPS-I 2016 tersebut, 44 paket yang kekurangan volume itu merupakan paket pembangunan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan. Dan kekurangan volume itu terjadi karena ketidakpatuhan dan kelamahan dalam pengelolaan belanja modal. sehingga mengakibtakan kerugian bagi daerah.

Masih dari data, kejadian ini terjadi karena pejabat atau Kepala Dinas lalai dan tidak cermat menaati dan memahami ketentuan yang berlaku. Disamping itu Kepala Dinas juga tidak optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta lemahnya pengawasan dilapangan.

BPK merekomendasikan agar pejabat yang bertanggung jawab diberi sanksi. Dan terhadap kerugian daerah diminta pejabat dan pihak yang bertanggung jawab lainnya untuk mempertanggung jawabkan kerugian daerah dengan menyetorkan uang kerugian ke kas Daerah.fni

ShareTweetSend
Previous Post

Lintas Jambi-Riau Lumpuh

Next Post

Distribusi PDAM TSB Sarolangun Digilir

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In