• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Nasroel Yasier

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

PENGAMAT kebijakan publik Nasroel Yasier mengatakan Subdit I Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menunjukkan kinerja yang baik.

Pernyataan ini disampaikan pada hari Rabu, 15 September 2025, menyoroti perkara dugaan pencatutan nomor ijazah milik orang lain yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Status kasus Amrizal telah sampai ke penyidikan. Selain itu, penyidik sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Nasroel menilai perbuatan Amrizal berdampak langsung terhadap dunia pendidikan di Indonesia.

“Ketika sudah penyidikan berarti ditemukan tindak pidana. Mari kita lihat bagaimana proses peradilan berjalan. Intinya dunia pendidikan telah terciderai (Amrizal). Artinya tidak ada lagi narasi simpang siur selama ini, sudah jelas semuanya,” ujar Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi itu.

Nasroel menyebutkan, Polda Sumatera Barat telah mampu memecahkan masalah ini setelah bertahun-tahun tidak terjawab. Jelas terdapat kejanggalan, karena tidak mungkin ada dua individu yang sama-sama memiliki ijazah dengan nomor yang sama. Pasti salah satunya bodong.

“Meski perbuatannya di Provinsi Jambi, tapi pangkal masalahnya di Sumatera Barat,” kata Nasroel, juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi itu.

Menurut Nasroel, dengan begitu Amrizal mesti menanggung konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya dan tidak seharusnya menghindar dari tanggung jawab.

“Ibarat pepatah; tangan mencencang bahu memikul,” ucap Dewan Penasehat IKAL-Lemhannas Jambi ini.

Asal tahu saja, Amrizal diduga mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan, Sumatra Barat, untuk Amrizal mendaftar dan mendapatkan ijazah paket C dari PKBM Albaraqah Kerinci.

Dalam surat tersebut, ada dua indetitas milik orang lain. Yakni; nomor STTB 0728387 milik Endres Chan, seorang prajurit TNI-AD. Kemudian nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974.

“Atas dasar mencatut nomor ijazah saya itulah dipergunakannya untuk mengambil paket C dan S1 hingga sekarang duduk menjadi anggota DPRD. Saya tidak terima dan tidak setuju nomor ijazah saya untuk kepentingan dia sendiri. Saya minta tolong kepada bapak penegak hukum agar memproses hukum,” jelas Serma Endres Chan, beberapa waktu lalu.(den)

ShareTweetSend
Previous Post

MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Wawako Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

Next Post

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In