• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zumi Zola Eks Koruptor Bakal Maju Pilgub Jambi, Anak Al Haris Disiapkan Jadi Wakil

Zumi Zola Eks Koruptor Bakal Maju Pilgub Jambi, Anak Al Haris Disiapkan Jadi Wakil

24 September 2025
in HEADLINE

Jambi – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengaku siap berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur Jambi 2029 mendatang.

“Seingat saya ini masih 2025,” ujar Zumi Zola.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Zumi Zola bilang sebagai kader partai politik, ia menunggu apapun yang diperintahkan oleh partai, terutama dari sang mertua Zulkifli Hasan sekaligus Ketua Umum PAN.

“Jadi, namanya kalau politik itu dinamis ya. Orang bebas berpendapat, punya spekulasi, hargai itu ya. Tapi tentunya saya sebagai kader PAN, ya saya siap arahan dari partai maupun Ketum kami pak Zulkifli Hasan,” ujar Zumi Zola.

Menanggapi soal Zumi Zola yang akan berpasangan dengan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rifaldi yang merupakan anak Gubernur Jambi Al Haris, Zumi Zola menyatakan semua bisa terjadi.

“Pasangan jadi apo? pemain bola, pasangan striker, saya belum berfikir sejauh itu, wallahualam apapun bisa terjadi,” ucap Zumi Zola.

Hal tersebut disampaikan Zumi Zola usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018 di Pengadilan Negeri Jambi, kemarin, Selasa, 23 September 2025.

Zumi Zola bersaksi untuk terdakwa Suliyanti, anggota DPRD Provinsi Jambi yang didakwa menerima uang suap dalam proses pembahasan RAPBD.

Asal tahu saja, Zumi Zola terjerat kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi. Selain terlibat suap RAPBD, Zumi Zola juga menerima gratifikasi. Setelah resmi ditahan KPK, Zumi Zola dipecat dari keanggotaan PAN dan kemudian wakilnya, Fachrori Umar ditetapkan sebagai Gubernur Jambi.

Pada 6 Desember 2018, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Zumi Zola 6 tahun penjara dan denda 500 juta Rupiah dengan subsider 3 bulan kurungan dan mencabut hak politik Zumi Zola selama 5 tahun seusai menjalani hukuman pidana pokok.

Pada 6 September 2022, Zumi Zola dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Maret 2012, Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia. Saat Zumi Zola masih menjalani hukuman di penjara karena kasus korupsi, ia digugat cerai Sherrin, resmi diputuskan pada Agustus 2020. Lalu, Zumi Zola menikah dengan Putri Zulkifli Hasan pada 5 Desember 2024.

(Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Khusus Batu Bara: Jalan Tol Oligarki, Bukan Jalan Rakyat

Next Post

Wali Kota Maulana Kukuhkan FKRT Kota Jambi, Dorong Sinergi RT dalam Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In