• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gedung Kantor tak Punya  IMB

Gedung Kantor tak Punya IMB

20 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Aneh Justru Terjadi pada Bangunan Milik Pemkab Merangin

Bangko, AP.-  Sistim administrasi yang sehat, rasanya perluh direformasi secepatnya, Pemerintah Kabupaten Merangin. Betapa tidak,  jika beberapa waktu lalu disebutkan  ada beberapa bangunan swasta melalui  pengembang perumahan, diduga tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB),

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Kini terkuak tak sedikit bangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pengkab) Merangin,  yang hingga saat ini masih berdiri tidak memiliki IMB. Kenyataan pahit bagi Pemkab Merangin tersebut, justru dikatakan Makmur, yang tak lain adalah kepala Badan Pelayanan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, (BPPMPT) Kabupaten Merangin, kemarin.

Dikatakan Makmur, jika wajib IMB  tersebut tidak hanya diharuskan bagi gedung swasta namun juga gedung pemerintah. “Sebagian besar gedung pemerintah belum miliki IMB,  itu didominasi oleh gedung lama, kalau gedung bangunan baru, mayoritas sudah memiliki IMB ,” Ungkap Makmur, tanpa mau merinci ada berapa jumlah gedung lama milik Pemkab Merangin yang tercatat belum memiliki IMB tersebut.

Makmur sendiri merasa heran, kenapa rekan-rekan aparatur negara enggan mengurus IMB meski terus di ingatkan pihaknya . “ Padahal kepengurusan  IMB khusus gedung pemerintah tidaklah sulit.  Apalagi dalam kepengurusanya sama sekali tidak dikenakan retribusi sama sekali ,” Jelas Makmur.

Terpisah Sekda Kabupaten Merangin Sibawaihi mengakui, masih ada bangunan pemerintah yang belum mengurus IMB namun sebagian sedang dalam proses. “Ya betul, tapi sebagian IMB nya sedang dalam proses, semoga beberapa waktu kedepan semua bangunan sudah memiliki IMB,” ucapnya berjanji. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Status Gunung Kerinci Masih Waspada Level II

Next Post

Kesal Jalan Rusak Parah, Warga Tanam Sawit dan Pisang di Jalan

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In