• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Akhirnya Husin Dicopot dari Jabatan Kades Ladang Panjang

Akhirnya Husin Dicopot dari Jabatan Kades Ladang Panjang

21 November 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Setelah  melalui  polemik  yang  panjang dan melelahkan, akhirnya Kepala Desa (Kades) Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Husin S,Sos dicopot Jabatannya. Bahkan, Camat Sarolangun M. Idrus langsung melantik pelaksana tugas kades sementara, yakni  Hafiz, yang tidak lain merupakan Sekdes desa  setempat. Senin (21/11) kemarin.

Pemberhentian Husin dari jabatan kepala desa, serta pengangkatan Hafiz sebagai pelaksana tugas kepala desa, berdasarkan SK Bupati Sarolangun nomor 477/BPMPD/2016 yang ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Arif Munandar.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Pelantikan saudara Hafiz sebagai Penjabat Sementara Kades Ladang Panjang bukan bupati yang menunjuk atau saya yang meminta, tetapi ini perintah perda dan aturan yang ada,” jelas Idrus saat menyampaikan sambutan.

Untuk itu M. Idrus meminta semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan legowo, dan mendukung Pjs kades bekerja untuk kemajuan Desa Ladang Panjang. Kedepan dia berharap agar setiap persoalan yang terjadi di tingkat desa agar dimusyawarahkan untuk mencari  jalan keluar, jangan malah membuat polemik baru.

“Apa yang terjadi selama ini jadi pembelajaran bagi kita, jangan sampai terulang kesalahan yang sama, mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk perbaikan bagi pemerintahan desa kedepan, dan saya minta Pjs kades yang baru ini dapat merangkul semua pihak,” pintanya.

Dijelaskannya, pemberhentian Husin sebagai kepala desa sudah melalui kajian hukum yang jelas. Karena banyaknya pelangaran yang dilakukan Husin, diantaranya soal dana desa dan domisili yang tidak lagi fokus di Ladang Panjang, dan itu merupakan salah satu, masih banyak pelanggaran lain yang dilakukan. Oleh ia meminta hal ini jangan terulang lagi.

Sementara itu, usai pelantikan Pjs kades Hafiz mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan kepada dirinya.

“Saya minta semua pihak di tingkat desa Ladang Panjang, mulai dari aparat desa, BPD, kadus, RT, pegawai syarak, serta tokoh masyarakat untuk bahu membahu membangun Desa Ladang panjang. Insya Allah jika bersatu roda pemerintahan desa akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Tampak hadir saat pelantikan Pjs kades tersebut Camat Sarolangun M. Idrus, KUA H. M. Masykur, Kapolsek Kota Sarolangun AKP. M. Ilyas, Unsur Tripika, BPD, serta tokoh masyarakat Ladang Panjang. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kecewa Dengan Pemerintah, Warga Rasau Blokir Jalan

Next Post

BPBD: LIMA KECAMATAN DI SAROLANGUN RAWAN BANJIR

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In