• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Satpol PP Harus Berani Jangan Nunggu Perintah

H Al Haris: Satpol PP Harus Berani Jangan Nunggu Perintah

22 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.- Satpol PP Kabupaten Merangin harus cepat tanggap, menyikapi berbagai permasalahan penertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu Satpol PP jangan takut menegakan peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada apel kedisipinan di halaman depan Kantor Bupati pada Senin (21/11).  ‘’Jadi jika kondisi pasar sudah amburadul, jangan lagi menunggu perintah untuk menertibkannya,’’ujar Bupati.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Namun demikian lanjut bupati, apapun yang akan dilakukan anggota Satpol PP di lapangan, harus dikoordinasikan dengan atasan. Satpol PP tetap satu komando dari atasan, jadi jangan abaikan koordinasi.

Bupati juga minta kepada para anggota Satpol PP yang berpostur tubuh tinggi besar, jangan penakut dalam melaksanakan tugas. ‘’Percuma badan besar, tapi ketika melaksanakan tugas, jadi penakut,’’tegas Bupati.

Saat ini lanjut bupati, anggota Satpol PP Kabupaten Merangin telah berjumlah sebanyak 471 orang. Jumlah tersebut jelas bupati, lebih banyak dari jumlah anggota Polres Merangin.

Untuk itu bupati minta Satpol PP benar-benar mampu menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma-norma sosial. Satpol PP juga harus mampu bekerjasama dengan seluruh instansi guna mewujudkan ketertiban, ketentraman dan kemyamanan masyarakat. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Senang Tabir Raya Dimekarkan

Next Post

BPPMTM Bidik Usaha Penanam Modal

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In