• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wacana Pelebaran Jalan, Warga Minta Harap Ganti Rugi

Wacana Pelebaran Jalan, Warga Minta Harap Ganti Rugi

22 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)  untuk membenahi Kota Kualatungkal mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Namun warga juga meminta Pemkab lebih mematangkan ganti rugi lahan masyarakat terkait wacana pelebaran Jalan Patunas.

Pemkab Tanjabbar mewacanakan pelebaran jalan dalam Kota dari Simpang SMA Negeri I Kualatungkal hingga Simpang Manunggal dua menjadi dua jalur dengan lebar 2 meter hingga 4 meter.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Wacana tersebut kini mendapat dukungan warga setempat khususnya warga yang terkena dampak langsung pelebaran jalan tersebut. Pemkab Tanjabbar melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melakukan sosialisasi kepada warga yang tanahnya terkena langsung.

Salah satu warga jalan Patunas, H. Taharuddin, mengaku, sangat mendukung program Pemkab untuk melebarkan jalan tersebut. Namun ia meminta, pemerintah daerah harus melakukan proses ganti rugi tanah warga yang sesuai.

Taharuddin, juga mempertanyakan, pembaharuan sertifikat tanah atau tanah yang mungkin terlanjur dijadikan jaminan seperti Bank menjadi tangung jawab siapa, apakah dibebankan ke Pemilik Rumah atau Pemkab atau masuk dalam biaya ganti rugi nantinya.

“Saya juga menanyakan nasib ukuran tanah yang tertera di sertifikat saya, sebab kalau ada pelebaran kan berkurang. Nah siapa yang tanggung jawab, saya harap Pemda yang memfasilitasi semua itu,” tanyanya.

‎Hal yang sama juga diungkapkan H. Jumar. Ia meminta ganti untung yang disebutkan, pemkab harus mengikuti  aturan yang berlaku dengan tidak merugikan masyarakat. “Kalau bisa ganti rugi jangan sampai merugikan warga lah,” harapnya.

Asisten Ekbang Syafriwan, menyampaikan bahwa sukses tidaknya pembangunan pelebaran jalan ini di tentukan oleh masyarakat yang ada, karena menurutnya walaupun pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasi pembangunan jalan ini namun tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat tidak akan membuahkan hasil apa-apa.

Diakhir tahun 2016 ini, lanjut Asisten, baru dilakukan penilaian harga oleh Tim, sementara untuk pelaksanaan ganti untung termasuk pelaksanaan pelebarannya tahun 2017.

“Artinya hasil dan pembayaran (pasca penilaian) pada tahun 2017,” ujarnya.

Selain tim penilai nanti ada juga Tim sanggah, yang akan menampung, menangani sanggahan seperti keberatan warga dan lainnya, bisa disampaikan melalui tim tersebut, tim ini independen, bukan dari pemerintah.

Anas Suwarno dari BPN Kualatungkal, menjelaskan bahwa pengadaan tanah pelebaran jalan, ada prinsip keseimbangan antara masyarakat yang memiliki tanah dan pemerintah di dalam peraturan dan perundangan sudah diatur.

“Jadi diminta jangan ada kecemasan tentang masalah pembahasan ini,” ujarnya.

Sedangkan Kepala badan PPKTB Tanjabbar, Nasrul Efendi mengatakan, jika nantinya banyak aset-aset pemerintah yang juga akan terkena dampak pelebaran,  seluruh aset akan didata dan dihapuskan.

“Kita akan ajukan nota dinas ke Bupati untuk di setujui,” tukasnya.

Sementara, dari sosialisasi yang digelar beberapa waktu lalu, nampak hadir Kepala BPN Suharna dan Kabid Sarana Jembatan dan Jalan DPU Apri Desma. Dihadiri 186 dari 284 warga yang memiliki tanah dan bangunan di tepi Jalan yang akan dilebarkan. ‎ (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas

Next Post

Pemprov Dorong Terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In