• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Usul Raperda Prostitusi

Ilustrasi. Net

Pemkab Usul Raperda Prostitusi

29 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam memberantas prostitusi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini membuat Peraturan Daerah tentang prostusi ke DPRD Tanjabbar kemarin, Selasa (29/11).

Diantara pasal dalam perda prostitusi tersebut dikabarkan mengatur denda bagi pelaku asusila atau pasangan ketangkap mesum akan dikenakan denda Rp 50 juta.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza, ST, MM, saat dikonfirmasi terkait perda inisiatif tersebut mengungkapkan bahwa Raperda tersebut terlahir dari keperhatinan dewan dengan semakin maraknya praktek prositusi dan asusila di Kabupaten Tanjab Barat.

Faizal Riza mengakui prostitusi adalah salah satu penyebab rusaknya moral generasi daerah kita. Untuk itu kata Dia, jika kita tidak mau melihat moral anak-anak kita rusak, sudah seharusnya praktek prostitusi dihilangkan sampai keakar-akarnya, salah satunya melalui paying hukum Perda ini nantinya.

“Mudah-mudahan Perda yang akan dibuat, dapat menghilangkan praktek prostitusi dan tindak ausila di Kabupaten Tanjabbar,” harapnya.

Tak hanya itu, dikabarkan dalam Ranperda Prostitusi tersebut diatur denda bagi pelaku prostitusi dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

“Kalau itu belum tahu, sebab saat ini masih dalam proses pembahasan,” ungkapnya.

Diketahui pengajuan Rapeda Inisiatif basanya melalui enam paripurna dimulai dengan, pengajuan usulan, berikutnya akan ada penyampaian pandangan fraksi, jawaban dari pengusul, nota penjelasan DPRD, pendapat Bupati, jawaban DPRD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli Prona, Inspektorat Diminta Periksa Lurah Lubuk Kambing

Next Post

Kerinci Lakukan MoU Dengan Tiga Daerah

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In