• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Usul Raperda Prostitusi

Ilustrasi. Net

Pemkab Usul Raperda Prostitusi

29 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam memberantas prostitusi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini membuat Peraturan Daerah tentang prostusi ke DPRD Tanjabbar kemarin, Selasa (29/11).

Diantara pasal dalam perda prostitusi tersebut dikabarkan mengatur denda bagi pelaku asusila atau pasangan ketangkap mesum akan dikenakan denda Rp 50 juta.

Berita Lainnya

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza, ST, MM, saat dikonfirmasi terkait perda inisiatif tersebut mengungkapkan bahwa Raperda tersebut terlahir dari keperhatinan dewan dengan semakin maraknya praktek prositusi dan asusila di Kabupaten Tanjab Barat.

Faizal Riza mengakui prostitusi adalah salah satu penyebab rusaknya moral generasi daerah kita. Untuk itu kata Dia, jika kita tidak mau melihat moral anak-anak kita rusak, sudah seharusnya praktek prostitusi dihilangkan sampai keakar-akarnya, salah satunya melalui paying hukum Perda ini nantinya.

“Mudah-mudahan Perda yang akan dibuat, dapat menghilangkan praktek prostitusi dan tindak ausila di Kabupaten Tanjabbar,” harapnya.

Tak hanya itu, dikabarkan dalam Ranperda Prostitusi tersebut diatur denda bagi pelaku prostitusi dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

“Kalau itu belum tahu, sebab saat ini masih dalam proses pembahasan,” ungkapnya.

Diketahui pengajuan Rapeda Inisiatif basanya melalui enam paripurna dimulai dengan, pengajuan usulan, berikutnya akan ada penyampaian pandangan fraksi, jawaban dari pengusul, nota penjelasan DPRD, pendapat Bupati, jawaban DPRD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli Prona, Inspektorat Diminta Periksa Lurah Lubuk Kambing

Next Post

Kerinci Lakukan MoU Dengan Tiga Daerah

Related Posts

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In