• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungli Prona, Inspektorat Diminta Periksa Lurah Lubuk Kambing

Pungli Prona, Inspektorat Diminta Periksa Lurah Lubuk Kambing

29 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dugaan Pungli dilakukan kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, terkait penetapan pemotongan sebesar 10% dari setiap transaksi penjualan lahan kebun masyarakat terus bergulir.

Bagi masyarakat yang menolak maka akte jual beli tidak akan diterbitkan oleh kelurahan Lubuk Kambing. Tidak hanya itu, oknum Lurah juga menetapkan pungutan biaya pembuatan sertifikat Prona dengan nominal Rp 2 juta untuk satu surat dimana seharusnya masyarakat tidak dibebankan biaya alias gratis.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Bahkan, oknum tersebut juga diduga mengambil pungutan Rp 500 ribu untuk pembuatan Sporadik. Parahnya lagi, oknum lurah Lubuk Kambing juga melakukan pemotongan honor ketua Rt setempat sebesar 50 ribu perbulannya.

Ulah tidak terpuji dilakukan oknum lurah tersebut mendapat sorotan dari pemerhati pemerintahan, Syamsul. Kata dia, Inspektorat Tanjung Jaung Barat (Tanjabbar) harus turun ke lapangan untuk mengecek ulah oknum Lurah Lubuk Kambing karena sangat meresahkan warga.

Dugaan Pungli yang dilakukan sangat memberatkan masyarakat, untuk itu oknum Lurah tersebut harus menjadi catatan, dan bila perlu dicopot dari jabatannya.

“Dugaan Pungli, mulai dari pembuatan sporadik hingga proses pembuatan Prona.  Sebagai abdi masyarakat tidak sepantasnya oknum Lurah berbuat begitu,” ujar Syamsul, Selasa (29/11).

Sebelumnya, Camat Renah Mendaluh, Nirwandi mengakui kebenaran adanya laporan dan pernyataan-pernyataan dari masyarakat yang merasa dipungut biaya pembuatan Prona oleh oknum lurah Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh.

Meski demikian, Nirwandi memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak Inspektorat yang dinilai memiliki kewenangan meminta pertanggung jawaban kinerja seorang lurah.

“Laporan itu kan lewat LSM dan ditembuskan ke Camat,” tutur Nirwandi.

Padahal, Ia mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut. Sayangnya, Nirwandi malah mengaku tidak mendapat jawaban pasti dari lurah yang bersangkutan meski pihaknya sudah menekankan bahwa kasus tersebut tidak main-main lantaran disampaikan secara resmi melalui LSM.

“Yang jelas, untuk prona yang jadi masalah ada di lubuk Kambing,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johanes Chan belum berhasil dimintai keterangan. Saat ditemui ke kantornya sedang tidak berada di tempat. cha

ShareTweetSend
Previous Post

Perencanaan Pelebaran Jalan Dalam Kota di 2017

Next Post

Pemkab Usul Raperda Prostitusi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In