• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungli Prona, Inspektorat Diminta Periksa Lurah Lubuk Kambing

Pungli Prona, Inspektorat Diminta Periksa Lurah Lubuk Kambing

29 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dugaan Pungli dilakukan kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, terkait penetapan pemotongan sebesar 10% dari setiap transaksi penjualan lahan kebun masyarakat terus bergulir.

Bagi masyarakat yang menolak maka akte jual beli tidak akan diterbitkan oleh kelurahan Lubuk Kambing. Tidak hanya itu, oknum Lurah juga menetapkan pungutan biaya pembuatan sertifikat Prona dengan nominal Rp 2 juta untuk satu surat dimana seharusnya masyarakat tidak dibebankan biaya alias gratis.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Bahkan, oknum tersebut juga diduga mengambil pungutan Rp 500 ribu untuk pembuatan Sporadik. Parahnya lagi, oknum lurah Lubuk Kambing juga melakukan pemotongan honor ketua Rt setempat sebesar 50 ribu perbulannya.

Ulah tidak terpuji dilakukan oknum lurah tersebut mendapat sorotan dari pemerhati pemerintahan, Syamsul. Kata dia, Inspektorat Tanjung Jaung Barat (Tanjabbar) harus turun ke lapangan untuk mengecek ulah oknum Lurah Lubuk Kambing karena sangat meresahkan warga.

Dugaan Pungli yang dilakukan sangat memberatkan masyarakat, untuk itu oknum Lurah tersebut harus menjadi catatan, dan bila perlu dicopot dari jabatannya.

“Dugaan Pungli, mulai dari pembuatan sporadik hingga proses pembuatan Prona.  Sebagai abdi masyarakat tidak sepantasnya oknum Lurah berbuat begitu,” ujar Syamsul, Selasa (29/11).

Sebelumnya, Camat Renah Mendaluh, Nirwandi mengakui kebenaran adanya laporan dan pernyataan-pernyataan dari masyarakat yang merasa dipungut biaya pembuatan Prona oleh oknum lurah Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh.

Meski demikian, Nirwandi memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak Inspektorat yang dinilai memiliki kewenangan meminta pertanggung jawaban kinerja seorang lurah.

“Laporan itu kan lewat LSM dan ditembuskan ke Camat,” tutur Nirwandi.

Padahal, Ia mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut. Sayangnya, Nirwandi malah mengaku tidak mendapat jawaban pasti dari lurah yang bersangkutan meski pihaknya sudah menekankan bahwa kasus tersebut tidak main-main lantaran disampaikan secara resmi melalui LSM.

“Yang jelas, untuk prona yang jadi masalah ada di lubuk Kambing,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johanes Chan belum berhasil dimintai keterangan. Saat ditemui ke kantornya sedang tidak berada di tempat. cha

ShareTweetSend
Previous Post

Perencanaan Pelebaran Jalan Dalam Kota di 2017

Next Post

Pemkab Usul Raperda Prostitusi

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In