• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PT PAJ Perbaiki Kanal Limbah

PT PAJ Perbaiki Kanal Limbah

PT PAJ Perbaiki Kanal Limbah

29 November 2016
in HEADLINE

Sekda dan SKPD Simak Langsung Upaya Perusahaan Demi Kepentingan Umum

 

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kualatungkal, AP.- Melubernya Limbah PT Persada Alam Jaya (PAJ)  akibat jebolnya tanggul kanal limbah ke perkebunan warga kini mulai diperbaiki, seperti diberitakan harian ini kemarin (Baca Aksi Post terbitan Selasa 28 November 2016, berjudul Pembuangan Limbah PT PAJ tak Prosedural red.).

Sekda Tanjabbar, Ambo Tuo bersama  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait langsung menyimak langsung   perbaikan dan pembangunan kanal baru, di desa Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kemarin Selasa (29/11).

Menurut Sekda Ambok Tuo saat di lokasi kemarin ‎menegaskan untuk  segera dilakukan percepatan perbaikan atau penambahan didinding tanggul agar tidak meluber lagi. “Penambahan dan perbaikan tanggul limbah harus segera diselesaikan dengan cepat, perusahaan harus tanggung jawab,” tegasnya.

Kabid Badan Lingkungan Hidup Daerah BLHD Tanjabbar, Samsul Bahri mengatakan, berdasarkan surat tembusan dari Bupati, saat ini PT PAJ sudah memenuhi tuntutan Bupati untuk memperbaiki tanggul limbah.  “Dari  gambar dan pernyataan langsung dari PT PAJ, perbaikan tanggul dan penambahan tanggul baru tengah berlangsung,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Tanjabbar, Suparjo. Dia  turun langsung ke lokasi PT PAJ atas rekomendasi Bupati terkait limbah. “Selain perbaikan dan penambahan tanggul, ijin limbah pembuangan limbah cair juga sedang diurus, ” tegasnya.

Pantauan di lokasi, perbaikan dan peningkatan tanggul atau kanal limbah saat ini tengah berlangsung. Penambahan satu kanal tanggul ‎limbah yang baru  juga tengah dikerjakan. Namun perbaikan untuk saat ini dihentikan sementara akibat hujan deras.

“Saat ini terpaksa kita hentikan sementara, yang jelas kita sudah melakukan penambahan tinggi tanggul dan pembuatan satu tanggul baru, ” tegas Juntak, Meneger  perusahaan melalui humas PT PAJ, Sopian. Ia juga menegaskan jika untuk saat ini pihak perusahaan terus berusaha mengikuti ‎perintah dan amanah Bupati baik soal limbah maupun soal perizinan.

“Perbaikan land aplikasi, hingga penambahan satu kolam limbah dengan lebar 35 X 150 meter. Perbaikan ini sudah kita sampaikan ke Bupati,” tukasnya. Diketahui, informasi dari Kasi Pemerosesan, KPPT Tanjabbar, Nanik menyebut, PT PAJ  belum sepenuhnya mengeluarkan atau mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dari pihaknya.

Menurutnya, perusahaan dibidang pengolahan kelapa sawit itu  telah beroperasi selama dua tahun. “Perizininannya selama ini memang belum keluar, yakni izin IPLC karena masih dalam taraf proses,” kata Nanik. Dirinya menjelaskan, sebagai perusahaan yang masih terbilang baru beroperasi, PT PAJ telah menyalahi aturan dan perizinan yang ada.

“Seharusnya bagi perusahaan- perusahaan yang mau berinvestor di wilayah kita diharapkan sebelum mereka beroperasi sudah harus melengkapi izinnya dulu. Itu prosedur yang benar, seharusnya seperti itu. Akan tetapi kalau mereka sudah beroperasi duluan sebenarnya sudah menyalahi aturan,” tuturnya. Tindakan apa yang diambil menurutnya, merupakan wewenang Bupati. her

ShareTweetSend
Previous Post

Rifai Tangkis Isu Unsur Politik

Next Post

Pemprov Jambi Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In