• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serapan Anggaran Bina Marga Baru 75 Persen

Serapan Anggaran Bina Marga Baru 75 Persen

30 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Serapan anggaran di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menjelang akhir tahun anggaran masih belum mencapai 100 persen. Saat ini serapan anggaran bidang yang mengelola proyek fisik puluhan miliar rupiah tersebut baru 75 persen.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Apri Dasman mengatakan, realisasi anggaran Bina Marga ada beberapa pekerjaan yang belum rampung seratus persen. Salah satunya jalan Kuala Dasal baru terealisasi 63 persen. Saat ini kata dia, rekanan di lapangan terus mengebut menuntaskan pekerjaan. Keterlambatan itu menurut Apri, kemungkinan terbentur masalah modal, sehingga pekerjaan lamban.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Jika proyek tersebut tidak selesai, Apri pesimis jika dilanjutkan di 2017 karena tidaak dianggarkan.

“Tidak selesai artinya stop dulu. Karena pada tahun depan tidak masuk dalam rencana anggaran,” ujarnya.

Diketahui, pekerjaan peningkatan jalan Kuala Dasal memakan nggaran sebesar Rp 26 Miliar. Melihat sisa tahun anggaran sudah didepan mata, proyek Kuala Dasal diragukan bisa selesai.

Sekda Tanjabbar, Ambo Tuo telah mewarnig kontraktor dibawa bendera PT. Maras Bangun Persada. Jika rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktu sesuai kontrak Pemkab berhak menjatuhkan sangsi atau memblaclist.

“Sangsinya karena rekanan dinilai tidak mampu mengerjakan pekerjaan sesuai aturan, baik kualitas maupun batas waktu yang ditentukan,” ujar Ambo Tuo belum lama ini.

Dalam aturan, perusahaan yang sudah menjalin kerjasama dengan meneken kontrak kerja dengan Dinas PU dan kemudian tidak selesai petanda rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. “Artinya harus ada sangsi, dan tahun berikutnya tidak akan diberi pekerjaan lagi,” ujarnya.

Proyek jalan Kuala Dasal dinggarkan dari Dana Alokasi Khusu (DAK) tahun 2016 senilai Rp 26 miliar. Belakangan, proyek tersebut menjadi sorotan karena pekerjaannya hingga kini tidak selesai. Padahal, kontrak dikeluarkan Dinas PU Tanjabbar sebelum pertengahan 2016 lalu.

Proyek Jalan Kuala Dasal dikerjakan PT. Maras Bangun Persada. Item pekerjaannya  meliputi pengaspalan, rigit beton dan pembangunan turap.

Pantauan aksipost di lokasi, meski dalam tahap pekerjaan anehnya kondisi aspal jalan sudah rusak dibeberapa titik, sementara lantai dasar untuk rabat beton juga banyak yang rusak karena dilalui kendaraan.

Selain itu pekerjaan rabat beton baru melakukan pemasangan besi, sementara waktu efektif pekerjaan singkat, untuk pekerjaan turap sisi kiri kanan badan jalan baru selesai di beberapa titik. her

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Desa Muaro Sekalo Minta PU Bangun Turap

Next Post

Buya Rohim: Jangan Mau Dipecah Belahkan dengan Isu

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In