• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suplay Blangko e-KTP ke Dukcapil Terbatas

Suplay Blangko e-KTP ke Dukcapil Terbatas

30 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sejak beberapa hari terakhir ketersedian blangko Kartu Tanda Penduduk – elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjungjabung Barat kosong. Hal ini, akibat suplay balngko dari Kemendagri terbatas.

Namun demikian, aktifitas perekaman e-KTP tetap berlangsung, tanpa mengurangi pelayanan di Dinas Dukcapil Tanjabbar.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Pelayanan tetap berjalan, begitu juga dengan perekaman, untuk e-KTPnya kita ganti surat keterangan,” jelas Kadis Dukcapil Tanjabbar Drs. H. Azwar, MM kemarin, Rabu (30/11).

Dikatakannya, hingga saat ini masih menunggu kiriman blangko e-KTP dari kemendagri, namun dipastikan kiriman blangko tersebut baru datang pada Januari mendatang.

“Kita sudah mengajukan permintaan blangko e-KTP, namun kemungkinan Januari baru terpenuhi,” ujarnya

Namun Azwar, meminta warga yang ingin mengurus e-KTP tidak perlu khawatir, karena pihaknya telah menyiapkan surat keterangan pengganti E-KTP ini, yang penggunaan sama dengan e-KTP.

“Kosongnya blangko e-KTP sejak seminggu lalu sudah antisiapsi dengan menyiapkan surat keterangan pengganti e-KTP. Surat keterangan pengganti e-KTP tersebut juga bisa digunakan untuk keperluan kedinasan seperti mengurus paspor, SIM, pernikahan, pembelian tiket pesawat atau kereta dan keperluan lainnya,” terangnya. rdr

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Peserta Ikuti Apel Nusantara Bersatu

Next Post

Merangin Gelar Apel Nusantara Bersatu

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In