• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sisir Sungai Teluk Serdang, TNI Amankan Barang Ilegal

Sisir Sungai Teluk Serdang, TNI Amankan Barang Ilegal

30 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Tim gabungan dari Intel Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Nipah Panjang serya Koramil Muarasabak, mengamankan barang ilegal di perairan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dini hari kemarin, Rabu (30/11). Barang ilegal itu berhasil diamankan setelah tim melakukan penyisiran di Sungai Teluk Serdang, Kecamatan Rantau Rasau, Tanjabtim.

Dari data yang didapat, barang ilegal yang diamankan adalah bawang merah sebanyak tujuh ton, alat listrik, kursi roda dan tempat tidur. Barang ilegal itu dimuat di kapal kayu KM. Fadli, milik Ambo Atta. Diduga, barang ilegal ini berasal Kepulaun Riau (Kepri) dan akan dibongkar di Sungai Teluk Serdang untuk selanjutnya dibawa ke Kota Jambi.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Selain barang ilegal tersebut, tim juga mengamankan tiga orang awak kapal yakni Imran bin Saleh warga jalan lingkar barat 2 RT 008 Desa Bagan Peteh, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sayit M. Fauzi bin Abdul Latif warga Tangkit Baru RT 03, RW 02, Kelurahan Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, dan Sugianto bin Paijo warga Desa Pematang Mayang, Kecamatan Rantau Rasau, Tanjabtim.

Masih dari data, barang ilegal tersebut diamankan sekitar pukul 01.30 WIB, berkat informasi yang didapat oleh tim di lapangan. Mulanya, Selasa (29/11) Sekitar Pukul 22.00 WIB anggota Unit Inteldim mendapat informasi jika di Sungai Teluk Serdang ada sebuah kapal kayu yang nyandar di sungai. Mendapat informasi itu, sekitar pukul 23.00 WIB Anggota Unit Intel dan Anggota Ramil Muarasabak bergerak menuju lokasi dan langsung mengecek ke seputaran jembatan Sungai Teluk Serdang, namun tidak ditemukan tanda-tanda adanya kapal.

Upaya itu tidak berhenti di situ saja, setelah istirahat dan Anggota Koramil Nipah Panjang bergabung dengan tim, pada pukul 01.00 WIB tim bergerak menyisir Sungai Teluk Serdang dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak pinggir sungai, tepat pada pulul 01.30 WIB usaha tim membuahkan hasil dengan menemukan kapal yang berisikan barang ilegal tersebut.

Danramil Nipah Panjang, Kapten Suparman saat dihubungi Aksi Post membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, sebab masih menunggu arahan dari pimpinannya (Kodim 0419 Tanjab di Kualatungkal, red).

“Lagi pula saat ini masih dilakukan pemeriksaan, saya tidak bisa memberi keterangan, silahkan ke kodim saja,” katanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan 40 Kades Kerinci Ditunda

Next Post

Gubernur Ajak Ikrarkan Kesetiaan NKRI

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In