• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sisir Sungai Teluk Serdang, TNI Amankan Barang Ilegal

Sisir Sungai Teluk Serdang, TNI Amankan Barang Ilegal

30 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Tim gabungan dari Intel Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Nipah Panjang serya Koramil Muarasabak, mengamankan barang ilegal di perairan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dini hari kemarin, Rabu (30/11). Barang ilegal itu berhasil diamankan setelah tim melakukan penyisiran di Sungai Teluk Serdang, Kecamatan Rantau Rasau, Tanjabtim.

Dari data yang didapat, barang ilegal yang diamankan adalah bawang merah sebanyak tujuh ton, alat listrik, kursi roda dan tempat tidur. Barang ilegal itu dimuat di kapal kayu KM. Fadli, milik Ambo Atta. Diduga, barang ilegal ini berasal Kepulaun Riau (Kepri) dan akan dibongkar di Sungai Teluk Serdang untuk selanjutnya dibawa ke Kota Jambi.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Selain barang ilegal tersebut, tim juga mengamankan tiga orang awak kapal yakni Imran bin Saleh warga jalan lingkar barat 2 RT 008 Desa Bagan Peteh, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sayit M. Fauzi bin Abdul Latif warga Tangkit Baru RT 03, RW 02, Kelurahan Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, dan Sugianto bin Paijo warga Desa Pematang Mayang, Kecamatan Rantau Rasau, Tanjabtim.

Masih dari data, barang ilegal tersebut diamankan sekitar pukul 01.30 WIB, berkat informasi yang didapat oleh tim di lapangan. Mulanya, Selasa (29/11) Sekitar Pukul 22.00 WIB anggota Unit Inteldim mendapat informasi jika di Sungai Teluk Serdang ada sebuah kapal kayu yang nyandar di sungai. Mendapat informasi itu, sekitar pukul 23.00 WIB Anggota Unit Intel dan Anggota Ramil Muarasabak bergerak menuju lokasi dan langsung mengecek ke seputaran jembatan Sungai Teluk Serdang, namun tidak ditemukan tanda-tanda adanya kapal.

Upaya itu tidak berhenti di situ saja, setelah istirahat dan Anggota Koramil Nipah Panjang bergabung dengan tim, pada pukul 01.00 WIB tim bergerak menyisir Sungai Teluk Serdang dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak pinggir sungai, tepat pada pulul 01.30 WIB usaha tim membuahkan hasil dengan menemukan kapal yang berisikan barang ilegal tersebut.

Danramil Nipah Panjang, Kapten Suparman saat dihubungi Aksi Post membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, sebab masih menunggu arahan dari pimpinannya (Kodim 0419 Tanjab di Kualatungkal, red).

“Lagi pula saat ini masih dilakukan pemeriksaan, saya tidak bisa memberi keterangan, silahkan ke kodim saja,” katanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan 40 Kades Kerinci Ditunda

Next Post

Gubernur Ajak Ikrarkan Kesetiaan NKRI

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In