• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabp Tanjabtim: Tidak Ada Kebijakan untuk Pendistribusian Raskin

Wabp Tanjabtim: Tidak Ada Kebijakan untuk Pendistribusian Raskin

8 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Robby Nahliansyah mengatakan, tidak ada kebijakan untuk pendistribusian beras miskin (Raskin). Hal ini, katanya, dikarenakan jika ada kebijakan maka bisa dipastikan kebijakan itu menjadi ancaman tersendiri bagi si pengambil kebijakan.

“Sudah banyak contoh, jadi jangan sekali kepala desa (kades) memiliki inisiatif terkait pendistribusian Raskin, jika tidak ingin terangkut masalah,” katanya saat rapat monitoring Raskin 2016, di aula Kantor Bupati Tanjabtim. Kamis (08/12) kemarin.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Dikatakan wabup, saat pendistribusian Raskin dirinya berpesan agar pemberian sesuai dengan data. Dan diakui wabup, banyak niat baik yang ingin dilakukan oleh para kepala desa, dengan alasan kemanusiaan karena dari data masyarakat mampu juga mendapatkan pembagian raskin, sedangkan yang benar-benar tidak mampu tidak masuk data bisa mendapatkan raskin.

“Ini banyak ditemui dan dikeluhkan para kades. Terkadang memang ada kesepakatan tetapi pasti ini tetap akan menjadi masalah,” ujar wabup.

Wabup juga mengakui, sejauh ini tidak ada kesesuaian data di lapangan secara real. Mengapa demikian, karena orang yang sudah meninggal pun masih ada nama dan menerima Raskin. Orang kaya menerima raskin, bahkan ada yang sebelumnya menerima tapi berikutnya tidak lagi menerima.

“Dari sejumlah ketidaksesuaian ini hendaknya ada update data terbaru, sehingga pemberian Raskin tepat sasaran,” jelas wabup.

Wabup juga mengatakan, persoalan seperti ini lah yang menjadikan momok tersendiri bagi kades. Bahkan hampir keseluruhan kades meminta tidak ada jatah Raskin lagi. Dengan catatan bukan berarti para kades tidak mendukung program pemerintah.

“Ini bentuk rasa capeknya para kades mengurus permasalahan Raskin. Meski benar tetap salah, ingin memperjuangkan tetap juga salah,” tegas wabup.

Sementara itu, terkait data penerima raskin, wabup berjanji akan kembali menggelar pertemuan kepada pihak yang berkepentingan dan pemangku kebijakan baik provinsi maupun Kabupaten Tanjabtim sendiri, untuk sama-sama mencari solusi terkait data penerima raskin.

“Agar tidak ada lagi permasalahan terkait raskin,” tandas wabup. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Merangin: Salah Besar Jika Sosnaker dan Pol PP Saling lempar

Next Post

Zola Resmikan Gedung UT Jambi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In