• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korupsi Jembatan Gantung Ditahan

Korupsi Jembatan Gantung Ditahan

8 Desember 2016
in HEADLINE

Dua Mantan Kabid PU Kabupaten Sarolangun dan Rekanan Ditangkap Kejari

 

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Sarolangun, AP- Dua orang  oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, lantaran diduga  terlibat tindak pidana korupsi, kemarin malam. Kedua pejabat tadi adalah, Dodi Irhandi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PU dan Pera) Kabupaten Sarolangun dan Adni ST, Kabid di Distaksiman Kabupaten Sarolangun.

Kedua pejabat tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PU dan Pera Kabupaten Sarolangun. Selain Dodi dan Adni, juga turut ditahan Asep Setiawan yang sehari-hari dikenal sebagai kontraktor atau rekanan di Dinas PU dan Pera Sarolangun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Sarolangun, Abdullah Noer Deni SH, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yayat Hidayat SH, ketika ditemui sejumlah wartawan Kamis  (08/12) membenarkan kalau pihaknya menahan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII tahun 2014 yang lalu.

‘’Ketiganya berstatus Tersangka (Tsk),  dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII,’’ Kabupaten Sarolangun katanya. Mereka ketiganya ditahan lantaran menurut Yayat dikhawatirkan mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta Tsk diduga  akan mengulangi tindak pidana.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intelejen Kejari Sarolangun ini, ke tiganya sudah berstatus Tsk dan berkas penyidikannya sudah lengkap (P21, red) dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidangkan.

‘’Proyek jembatan gantung dikerjakan tahun 2014 dan hasil audit negara dirugikan sekitar 270 juta,’’ tambah Yayat. Yayat menyebutkan, tidak ada perlawanan saat mengamankan tiga tersangka dan saat ini ke tiganya dititipkan di Lapas Sarolangun.

Kasi Intel juga membantah ke tiga orang tersebut ditahan karena terlibat korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun yang telah divonis pengadilan Tipikor beberapa minggu yang lalu.

‘’Saudara Dodi dan Adni memang terlibat kasus jamtung Ujung Tanjung, namun meraka ditahan bukan karena kasus tersebut. Kalau untuk kasus Ujung Tanjung belum ada penahanan, karena ke tiga terdakwa yang sudah dijatuhi vonis, Adni, Dodi dan Epi masih melakukan banding, jadi proses hukum masih berlanjut,’’ ucapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

PJ Bupati Sarolangun Arif Munanadar Hadiri Peringatan BBGRM ke XIII dan HKG PKK Ke-44 Tahun 2016

Next Post

Tak Bayar Uang Ujian Siswa SMK Diusir

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In