• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

29 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Selasa (27/12) lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah disalurkan.

Dengan adanya penyaluran ini, maka Pemkab Tanjabtim tidak terhutang dengan pihak ketiga. Kabid Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanjabtim, Yusri mengungkapkan, sisa 40 persen DAK tambahan telah disalurkan.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

“Bahkan untuk bahan telah kami lampirkan sejak Jumat (23/12), sehingga DAK tambahan dapat dicairkan,” katanya, Kamis (29/30) kemarin.

Menurutnya, sisa DAK tambahan sebesar Rp 35 Miliar diperuntukan pembayaran infrastruktur jalan, jembatan sebesar Rp 29 Miliar dan irigasi Rp 5 Miliar.

“Untuk total DAK tambahan sebesar Rp 74 Miliar yang diperuntukkan jalan dan jembatan serta Rp 13,4 Miliar untuk irigasi,” urainya.

Saat ini DAK tambahan tinggal menunggu persyaratan untuk dicairkan kepada rekanan. “Kalau sudah lengkap semua bisa langsung dicairkan, jadi pemkab tidak ada terhutang dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan, mengeluhkan belum ditransfernya DAK tambahan oleh pusat. Padahal persyaratan untuk pencairan telah dikirimkan jauh-jauh hari.

“Kalau sampai seminggu sebelum akhir tahun belum ditransfer, artinya tidak digelontorkan,” ujar Nusirwan.

Dengan tidak digelontorkannya sisa DAK tambahan, maka berdampak terhadap utang pemkab dengan pihak ketiga. Terlebih hampir keseluruhan pihak ketiga telah merampungkan kegiatannya.

“Ya kalau terhutang, tahun depan baru dapat dicairkan,” tuntas Nusirwan. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Bersiap Diri Untuk RUU Pemilu

Next Post

ASN Tebo Bersyukur Dana TKK Dicairkan

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In