• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

29 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Selasa (27/12) lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah disalurkan.

Dengan adanya penyaluran ini, maka Pemkab Tanjabtim tidak terhutang dengan pihak ketiga. Kabid Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanjabtim, Yusri mengungkapkan, sisa 40 persen DAK tambahan telah disalurkan.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

“Bahkan untuk bahan telah kami lampirkan sejak Jumat (23/12), sehingga DAK tambahan dapat dicairkan,” katanya, Kamis (29/30) kemarin.

Menurutnya, sisa DAK tambahan sebesar Rp 35 Miliar diperuntukan pembayaran infrastruktur jalan, jembatan sebesar Rp 29 Miliar dan irigasi Rp 5 Miliar.

“Untuk total DAK tambahan sebesar Rp 74 Miliar yang diperuntukkan jalan dan jembatan serta Rp 13,4 Miliar untuk irigasi,” urainya.

Saat ini DAK tambahan tinggal menunggu persyaratan untuk dicairkan kepada rekanan. “Kalau sudah lengkap semua bisa langsung dicairkan, jadi pemkab tidak ada terhutang dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan, mengeluhkan belum ditransfernya DAK tambahan oleh pusat. Padahal persyaratan untuk pencairan telah dikirimkan jauh-jauh hari.

“Kalau sampai seminggu sebelum akhir tahun belum ditransfer, artinya tidak digelontorkan,” ujar Nusirwan.

Dengan tidak digelontorkannya sisa DAK tambahan, maka berdampak terhadap utang pemkab dengan pihak ketiga. Terlebih hampir keseluruhan pihak ketiga telah merampungkan kegiatannya.

“Ya kalau terhutang, tahun depan baru dapat dicairkan,” tuntas Nusirwan. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Bersiap Diri Untuk RUU Pemilu

Next Post

ASN Tebo Bersyukur Dana TKK Dicairkan

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In