• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kewenangan Administrasi SMA di Provinsi Mulai Dikeluhkan

Kewenangan Administrasi SMA di Provinsi Mulai Dikeluhkan

6 April 2017
in HEADLINE

 

Kualatungkal, AP – Saat ini, satu persatu para tenaga pendidik tingkat SLTA mulai mengutarakan keluhan. Pasalnya, sejak ditariknya kewenang Disdik ke Provinsi para Guru mulai kewalahan melakukan administrasi.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Selain jarak yang menjadi faktor utama, sekecil apapun palanyanan harus dilanjutkan ke provinsi tanpa bisa diwakili, padahal jarak antara Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memakan waktu.

“Para Pendidik Tenaga Kependidikan Formal tingkat SMA mulai mengeluh. Ini terkait pelayanannya, yang sedikit-sedikit harus ke proponsi,” tutur salah satu perwakilan guru Erham S,Ag, kamis (06/04).

Menurutnya, dengan diambil alihnya kewenangan ke Provinsi, mutu pendidikan di kabupaten berangsur semakin bagus. Cuma, kata dia, terkait pelayanan adminitrasi seperti hanya urusan sertifikasi, kenaikan pangkat hingga urusan gaji, membuat kinerja para guru sedikit kesulitan.

“Kami harap pemerintah Provinsi harus memberi solusi, semacam membuatkan UPTD,” tukasnya.

Sementara itu, peltu kadis Dikbud (Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan) Tanjabbar, Martunis M yusuf, menyampaikan, sejak diberlakukannya amanah UU no 23 tahun 2014 tetang pemerintahan daerah, tetang kewenang SMK dan SMA sederajat dari Kabupaten ke Propinsi.

Dan untuk saat ini Provinsi sudah melakukan menerapa perubahan dasar untuk mempermudah kelancaran administrasi ke daerah atau ke Kabupaten.

“Untuk pelanyanan guru SLTA sederajat, provinsi sudah memikirkan dan menyiapkan pembentukan perangkat di daerah, bisa saja cabang dinas atau UPTD,” terangnya.

Disampaikannya, untuk pembentukan UPTD atau cabang dinas, Provinsi tengah mempersiapkan perangkat hukum untuk mengantisipasi adanya kesalahan. “Provinsi tengah mempersiapkan pergub nya,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai keluhan para guru, Martunis tidak menampik jika hal itu akan terjadi. Namun menurutnya, dengan baru berjalannya peraturan tersebut jelas berdampak pada kondisi di lapangan.

“Namanya baru, belum sempurna, namun itu sudah diantisipasi dan di siapkan oleh pihak propinsi,” tukasnya. (Her)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Honor Jasa Medis Mulai Dibayar

Next Post

Polres Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Betara

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In