• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Bansos 2014 Masih Dalam Penyelidikan

Kasus Bansos 2014 Masih Dalam Penyelidikan

20 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Dinas Sosnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Kejaksaan Negeri Kualatungkal berlanjut.

Aliran dana fiktif anggaran Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 1,2 milliar  dan tahun 2014 dengan 14 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 2 milliar masih dalam penyelidikan lembaga adhyaksa ini.

Berita Lainnya

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Pandoe Pramoetika melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ardhi Haryo Putranto SH MH mengungkapkan, Kasus dugaan Korupsi dana bansos dari Anggaran Pendapatn Belanja Daerah (APBD) Tanjabbar itu masih dalam proses penyelidikan jaksa.

“Masih dalam proses, tidak kita hentikan. Saya juga baru dua bulan di sini. Saya masih menginvetarisir BAP dan data-datanya lagi. Saya melanjutkan dari Kasi Pidsus yang lama (Budi),”kata Ardhi Haryo Putranto saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya.

Pria yang dikenal ramah dengan wartawan tersebut menjelaskan, untuk saat ini Kejari Kualatungkal belum bisa mempublikasikan secara detail soal dugaan korupsi Dinsosnakertrans itu. Pria berkacamata ini menyebut, Kejaksaan baru bisa mempublis jika penanganan kasusnya telah memasuki tahap penuntutan.

“Tunggu saja, kalau sudah tahap penuntutan maka kita lanjutkan. Saat ini belum ada tersangkanya. Tindak pidananya sudah ada tapi tersangkanya belum,”jelas Ardhi.

Lebih jauh Ardhi menyatakan, dirinya masih harus mempelajari kasus dugaan korupsi yang mulai diusut sejak tahun 2015 itu.

“Kita tinggal menentukan tersangkanya. Kita masih akan mempelajari. Harus ada dua alat bukti untuk menguatkan,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat telah dilakukan Kejari Kuala Tungkal di Kantor BPKP Jambi.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kuala Tungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

Sejauh ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna di Tanjabbar mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut. It

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Bentuk Tim Khusus Atasi Penyelewengan Gas

Next Post

Pelaksanaan UAS, UAM, UASBN SMP dan MTs di Sarolangun Lancar

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In