• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Bansos 2014 Masih Dalam Penyelidikan

Kasus Bansos 2014 Masih Dalam Penyelidikan

20 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Dinas Sosnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Kejaksaan Negeri Kualatungkal berlanjut.

Aliran dana fiktif anggaran Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 1,2 milliar  dan tahun 2014 dengan 14 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 2 milliar masih dalam penyelidikan lembaga adhyaksa ini.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Pandoe Pramoetika melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ardhi Haryo Putranto SH MH mengungkapkan, Kasus dugaan Korupsi dana bansos dari Anggaran Pendapatn Belanja Daerah (APBD) Tanjabbar itu masih dalam proses penyelidikan jaksa.

“Masih dalam proses, tidak kita hentikan. Saya juga baru dua bulan di sini. Saya masih menginvetarisir BAP dan data-datanya lagi. Saya melanjutkan dari Kasi Pidsus yang lama (Budi),”kata Ardhi Haryo Putranto saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya.

Pria yang dikenal ramah dengan wartawan tersebut menjelaskan, untuk saat ini Kejari Kualatungkal belum bisa mempublikasikan secara detail soal dugaan korupsi Dinsosnakertrans itu. Pria berkacamata ini menyebut, Kejaksaan baru bisa mempublis jika penanganan kasusnya telah memasuki tahap penuntutan.

“Tunggu saja, kalau sudah tahap penuntutan maka kita lanjutkan. Saat ini belum ada tersangkanya. Tindak pidananya sudah ada tapi tersangkanya belum,”jelas Ardhi.

Lebih jauh Ardhi menyatakan, dirinya masih harus mempelajari kasus dugaan korupsi yang mulai diusut sejak tahun 2015 itu.

“Kita tinggal menentukan tersangkanya. Kita masih akan mempelajari. Harus ada dua alat bukti untuk menguatkan,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat telah dilakukan Kejari Kuala Tungkal di Kantor BPKP Jambi.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kuala Tungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

Sejauh ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna di Tanjabbar mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut. It

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Bentuk Tim Khusus Atasi Penyelewengan Gas

Next Post

Pelaksanaan UAS, UAM, UASBN SMP dan MTs di Sarolangun Lancar

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In