• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komplotan Pencuri HP Dibekuk

Komplotan Pencuri HP Dibekuk

5 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian Hanponde Genggam di salah satu counter HP dalam Kota Kuakatungkal,  berinisial PD dan GS berhasil diamankan Aparat Kepolisian Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Kejadian ini pada akhir bulan Mei 2017 lalu.

Awalnya,  kedua pelaku ini melihat kondisi sepi, maka mereka masuk kedalam ruko konter melalui pintu atas dengan merusak kunci. Masing masing pelaku memiliki peran yang berbeda, satu pelaku masuk dan mengambil hasil curian dan satu lagi membawa hasil curian dan menunggu dibawah dengan menggunakan sepeda motor.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kasat Reskrim Mapolres Tanjab Barat AKP Pandit Wasiato menjelaskan,  kedua pelaku ini diamankan bersama barang bukti nya yang belum sempat dijual mereka. 39 Handpond Genggam berbagai jenis dan merk yang telah dicuri oleh kedua pelaku kemarin itu. “Kedua pelaku yang kita amankan itu berinisial PD dan GS,” ungkap Pandit, Senin (05/06) kemarin.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Polisi,  Kata Pandit handpond yang dicuri mereka sudah ada sebagian telah dijual ke warga dengan harga yang murah dan bervariasi. “Sudah ada yang dijual ke orang yang tidak dikenal HP hasil curian itu,” bebernya.

Atas perbuatan kedua pelaku ini,  maka PD dan GS terjerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. “Kalau hasil penjualan itu,  kedua pelaku mengaku untuk kebutuhan sehari hari. Korban mengalami kerugian sekitar 30 juta,” tandasnya.

Senada, kedua pelaku ini didepan wartawan mengaku,  benar hasil pencurian HP ini dijual mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Bahkan,  kata dia aksi nekad ini dilakukan pihaknya lantaran ada kesempatan saja.

“Saya baru satu kali ini mencuri pak, dan tidak ada niat,” sebut pria yang mengaku sehari hari pedagang jengkol di Pasar Parit I Kualatungkal itu. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Sadu Giat Bakti Sosial di Masjid Ar-rahman

Next Post

Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Narkoba

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In