• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

12 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kekurangan sebanyak 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab terpaksa menolak usulan tujuh ASN yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten Tanjabtim dan ke instansi Vertikal.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjabtim, sejak Desember 2016 hingga Juni 2017 ini tercatat terdapat ada delapan ASN yang mengajukan pindah. Dari delapan ASN tersebut hanya satu ASN yang disetujui.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Satu ASN yang disetujui ini yang bersangkutan pindah ke instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tanjabtim,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim Junadi Rahmad, Senin (12/06).

Kekurangan ASN dilingkup Pemkab tersebut telah mencapai sekitar 1000 orang tersebut, setiap tahunnya dipastikan bertambah karena adanya puluhan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

“Rata-rata setiap tahun ada sebanyak 40 ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun,” kata Junaidi.

Dengan kata lain penolakan pengajuan pindah ASN ini, Pemkab tidak bermaksud untuk menghambat atau ada maksud lain. Hal ini hanya dikarenakan Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan tenaga yang bersangkutan.

Sementara mengenai penerimaan CPNS sendiri, lanjut Junaidi, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Dimana kabar terakhir yang diterima Pemkab Tanjabtim, usulan penerimaan CPNS yang diajukan Pemkab tersebut tengah menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

“Tinggal menunggu persetujuan presiden, kita berharap usulan penerimaan CPNS itu disetujui untuk menambal kekurangan PNS yang ada,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Kerinci Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Next Post

Rencana Mendikbud Sekolah Hanya Lima Hari

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In