• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

12 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kekurangan sebanyak 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab terpaksa menolak usulan tujuh ASN yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten Tanjabtim dan ke instansi Vertikal.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjabtim, sejak Desember 2016 hingga Juni 2017 ini tercatat terdapat ada delapan ASN yang mengajukan pindah. Dari delapan ASN tersebut hanya satu ASN yang disetujui.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Satu ASN yang disetujui ini yang bersangkutan pindah ke instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tanjabtim,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim Junadi Rahmad, Senin (12/06).

Kekurangan ASN dilingkup Pemkab tersebut telah mencapai sekitar 1000 orang tersebut, setiap tahunnya dipastikan bertambah karena adanya puluhan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

“Rata-rata setiap tahun ada sebanyak 40 ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun,” kata Junaidi.

Dengan kata lain penolakan pengajuan pindah ASN ini, Pemkab tidak bermaksud untuk menghambat atau ada maksud lain. Hal ini hanya dikarenakan Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan tenaga yang bersangkutan.

Sementara mengenai penerimaan CPNS sendiri, lanjut Junaidi, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Dimana kabar terakhir yang diterima Pemkab Tanjabtim, usulan penerimaan CPNS yang diajukan Pemkab tersebut tengah menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

“Tinggal menunggu persetujuan presiden, kita berharap usulan penerimaan CPNS itu disetujui untuk menambal kekurangan PNS yang ada,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Kerinci Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Next Post

Rencana Mendikbud Sekolah Hanya Lima Hari

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In