• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TKD Kepala BPKAD Rp 15 Juta per Bulan

TKD Kepala BPKAD Rp 15 Juta per Bulan

27 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) jauh lebih besar dari TKD Sekda.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2017 tentang pemberian TKD untuk ASN, jabatan Struktural seperti Sekda sebesar Rp 6 juta perbulan, dan pejabat struktural kepala badan tipe A sebesar Rp 3.3 juta perbulan, kepala BPKAD merupakan pejabat struktural badan tipe A. Adapun TKD yang diberikan kepada Kepala BPKAD Tanjabbar Rajiun Sitohang mencapai Rp 15 juta sebulan yang seharusnya didapat berdasarkan perbup nomor 1 tahun 2017 hanya Rp 3,3 juta perbulan bukan Rp 15 juta perbulan.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Safrial MS tak menampik TKD Kepala BPKAD itu besar. Hal tersebut dikarenakan pemkab membutuhkan tenaganya yang saat ini yang bersangkutan merupakan pegawai BPKP.

“Tidak ada salahnya kita berikan TKD yang besar, kita kan butuh tenaganya, ” ujar Bupati.

Kata Bupati, status kepala BPKAD Tanjabbar Rajiun Sitohang tersebut pinjam pakai dan statusnya kepegawaiannya tetap di BPKP.

“Jadi begini orang mau pindah itu kan mesti seleranya lebih tinggi dari biasa yang didapatnya, biasa dia dapat Rp 10 juta jadi wajar kita beri lebih yang didapatnya, ” terangnya.

Kata Safrial, tidak ada masalah perbedaan TKD Kepala BPKAD dengan Sekda, lagian sifatnya khusus hanya untuk waktu 3 tahun, jika sudah on the track,  maka akan dikembalikan.

“Maka saya suruh belajar agar nantinya selepas kontraknya kita bisa pakai tenaga ASN kita sendiri,” tandasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

FPTI Jambi Seleksi Atlet Popnas

Next Post

Dewan Tolak Wacana HUT Kabupaten di Gedung Pola

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In