• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD), yang diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu, untuk mengembalikan setiap Kendaraan Dinas (Mobnas) yang selama ini masih pinjam pakai kepada Pemerintah Daerah (Pemkab).

Dari 32 kendaraan dinas” Plat Merah” yang ada disetiap dewan, saat ini terhitung baru 20  yang dikembalikan anggota dewan. Hal ini disebabkan masih belum keluarnya uang tunjangan Transportasi dan kendaraan masih digunakan untuk Dinas.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agus Sanusi membenarkan jika dari 32 unit Mobnas Anggota Dewan sudah ada yang mengembalikan sebanyak 20 unit.

“Yang ada saat ini baru 20 unit. Kita tidak bisa juga menargetkan cepat. Pada dasarnya tunjangan transportasi inikan belum dibayar juga,” ungkap Sekwan.

Kendati demikian, kata Agus antusias Dewan dalam mengengembalikan Mobnas cukup tinggi. “Anggota Dewan kita ini sepakat sesegera mungkin mengembalikan semua. Yang belum mengembalikan mereka sudah menghubungi jika mereka  masih Dinas. Ada juga pada saat mengembalikan kendaraannya tersebut mau dibersihkan terlebih dulu,” terangnya.

Semua kendaraan dinas tersebut akan diserahkan ke Pemda melalui Aset. Ketua  DPRD Tanjabbaar, Faizal Riza menuturkan sebanyak 32 unit mobil dinas (mobdas) milik anggota DPRD Tanjabbar akan ditarik. Penarikan Mobnas tersebut sesuai dengan PERDA yang telah disahkan.

“Ya dari 35 mobil dinas yang jumlahnya termasuk dengan mobil Pimpinan diperkirakan 32 mobil anggota DPR akan dikembalikan kepada pemkab,” ujarnya.

Diakuinya, pengembalian mobil plat merah tersebut khusus untuk anggota dewan saja, namun untuk pimpinan mempunyai hak karena sesuai dengan PP 18 tersebut.

“Apabila mobil pimpinan akan diambil juga hal tersebut tidak menjadi masalah,sebab itu mobil negarakan namanya mobil Negara yang berwenang pasti negara,” terangnya. (mg)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa Tolak Lahmudi Jadi Plh Kepsek

Next Post

Bappeda Tegaskan Dana CSR Untuk Kepentingan Daerah

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In