• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bappeda Tegaskan Dana CSR Untuk Kepentingan Daerah

Bappeda Tegaskan Dana CSR Untuk Kepentingan Daerah

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Perencanaan dan Pembanguan Daerah (Bappeda) menegaskan, permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada 12 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk membangun 4 (Empat) Rumah Dinas (Rumdis) bukan untuk kepentingan pribadi camat, melainkan untuk pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini dikemukakan Kepala Bappeda Tanjabbar,  Ir. H. Firdaus Khatab. Memurutnya, dengan adannya bantuan dari perusahaan melalui dana CSR setidaknya dapat meringankan beban Pemkab dari pembangunan infrasruktus bangunan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Sebenarnya pembangunan Rumah dinas camat ini adalah untuk kepentingan umum pemerintah, bukan hanya kepentingan pribadi camat, kita harap pihak perusahaan dan mengerti,” terangnya.

Dijelaskannya, CSR dari PMKS yang beroperasi di daerah kita juga menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih aktif dan sama-sama menguntungkan satu sama lain.

“Pak Bupati juga minta agar perusahaan dan pemerintah saling membantu, setidaknya kan bisa menjalin kerjasama yang baik seperti yang kita harapkan. Karena dengan menjalin kerjasama dan komunikasi dengan baik pasti tidak akan terjadi kesalahpahaman,” jelas Firdaus.

Pemerintah Kabupaten Tanjabbar akan mempermudah bagi investor yang mau beroperasi di Tanjabbar dan menjalin kerjasama yang baik terutaman dibidang prijinan.

“Selagi itu bertujuan baik dan memenuhi syarat, pasti kita permudah izinnya karena semakin banyak investasi maka otomatis ekonomi daerah juga meningkat,” paparnya.

Untuk diketahui, dari 12 PMKS yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, ada sembilan perusahaan yang masih mangkir untuk membangun Rumdis Camat melalui CSR.

Sementara tiga perusahaan lainnya telah merealisasikan permintaan Pemkab yakni PT. RA, PT CKT dan PT Palma Abadi yang saat ini masih dalam proses pembangunan Rumdis camat Muara Papalik.

“Saat ini sedang proses pembangunan rumah dinas camat Muara Papalik yang dibangun oleh tiga perusahaan dari 12 PMKS yang kita minta bantu,” ujar Firdaus.

Tiga Rumdis camat lainnya yang belum terealisasi diantaraan Kecamatan Renah Mendaluh, Kuala Betara, dan Kecamatan Pengabuan.

“Hingga saat ini sebanyak sembilan PMKS masih belum ada perkembangan dengan berbagai alasan. Sebenarnya kita juga tidak memaksa, karena ada 12 PMKS dan empat Rumdis Camat yang perlu di bangun maka diharapkan satu rumdis di selesaikan oleh tiga perusahaan agar tidak terlalu berat bagi PMKS tersebut,” pungkasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

Next Post

Bupati Tanjabar Ingatkan "Lima Tertib" Calon

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In