• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

11 November 2017
in HEADLINE

Utus Sejumlah Orang Lakukan Panen Sawit

Sarolangun, AP – Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang berada di Desa Temenggung Kecamatan Limun diklaim kepemilikannya oleh oknum warga asal Bangko Kabupaten Merangin. Oknum warga tersebut bernama Khairul Azwar yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Sarko.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Manager PT SAPM H Budi, ketika ditemui di lokasi kebun PT SAPM di Desa Temenggung kemarin (9/11) menyebutkan, klaim kepemilikan lahan oleh Khairul Azwar tersebut sudah berlangsung sejak 2008 yang lalu. Yang bersangkutan (Khairul Azwar, red) mengklaim memiliki lahan 20 hektar dan sejak beberapa tahun yang silam, melalui sejumlah utusan sering melakukan upaya perebutan lahan yang saat ini dimiliki PT SAPM tersebut.

‘’Khairul Azwar sudah melakukan gugatan ke PN Sarolangun. 13 April 2016 keluar putusan PN Sarolangun yang menolak gugatan Khairul Azwar terhadap lahan tersebut. Khairul Azzam pernah menjabat Kepala BPN zaman Sarko,’’ kata H Budi.

Tidak puas dengan putusan PN Sarolangun, Khairul Azwar kembali melakukan upaya hukum dengan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. ‘’Tanggal 1 September 2016 keluar putusan Pengadilan Tinggi Jambi yang juga menolak upaya banding yang dilakukan pihak Khairul Azwar,’’ jelasnya.

Rabu kemarin (8/11) Khairul Azzam kembali mengutus orang dan member kuasa kepada seseorang bernama Taher. Taher bersama rombongannya melakukan panen sawit di lahan yang diklaim sebagai milik Khairul Azzam.

Terkait pemanenan tersebut, menurut H Budi, pihak Khairul Azzam tidak bisa menerima keputusan Pengadilan Tinggi Jambi dan tetap bersikeras lahan tersebut miliknya.

‘’Kemarin Khairul Azzam kembali mengirimkan orang dan melakukan pemanen buah sawit dan kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Limun dan Polres Sarolangun dan berkat penjelasan dari pihak kepolisian akhirnya pemanenan buah dihentikan,’’ katanya.

Buah sawit yang sudah dipanen kemarin kata H Budi sebanyak 170 jenjang atau sekitar 3 ton lebih dan saat ini menumpuk di lokasi perkebunan.

‘’Pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara kami (PT SAPM, red) dan pihak Khairul Azzam dan pihak kepolsian akan menghadirkan pihak pengadilan untuk menjeleskan dan memberikan penafsiran terkait putusan dari pengadilan Tinggi Jambi,’’ kata H Budi. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Agen Gas 3 Kg dan SPBE

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In