• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Tak Punya Gebrakan Tindak Lanjuti Temuan BPK

Inspektorat Tak Punya Gebrakan Tindak Lanjuti Temuan BPK

16 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari tahun 2007 sampai 2016, temuan BPK belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat sebesar Rp 271 Miliar ‎membuat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam akan mendapat predikat opini disclemer tahun ini.

Lemahnya gebrakan Inspektorat,  membuat Tanjabbar dua tahun terakhir mendapat opini disclaimer dari BPK. Ketika ditanya persoalan ini, kepala Inspektorat bungkam dan memilih menghindar media. Sekda Tanjabbar H. Ambok Tuo terlihat kesal dengan sikap kepala Inspektorat tersebut. Menurut Sekda, jika bicara tindaklanjut temuan BPK pasti ada, hanya saja dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Jika dia (Kepala Inspektorat_red) tidak mau bicara dan kasih data berita kan saja, tidak becus itu kerjanya.  Tindak lanjut dan perkembangannya pasti ada, karena temuan itu sdah diserahkan ke kejari, tapi saya kurang tahu juga untuk lebih jelas dan yang tahu itu inspektorat dan BPKAD Tanjabbar, ” ungkap Sekda, kesal.

Sementara Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang mengakui kalau tindak lanjut temuan BPK masih sangat minim, namun dikatakan dia dalam waktu dekat Pemkab Tanjabbar telah mempersiapkan langkah.

“Kita akan melakukan gebrakan. Bupati sudah minta Inspektorat untuk segera mengkoordinasikan dengan kejaksaan, ” tukasnya singkat. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

13 Rumah Ludes Jadi Abu

Next Post

PA Tangani 490 Kasus Perceraian

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In