• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Delapan Ranperda Segera Dibahas

Delapan Ranperda Segera Dibahas

2 Januari 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Delapan Ranperda direncanakan akan masuk usulan 2018, dimana empat diantaranya merupakan usulan eksekutif. Sementara empat Ranperda lainnya merupakan inisiatif, dari pihak legislatif sendiri. Delapan Ranperda yang akan segera dibahas ini diharapkan, dapat segera disahkan pada tahun ini juga.

“Ada delapan Ranperda yang akan diusulkan guna dibahas lebih lanjut, delapan ranperda tersebut empat dianataranya usulan eksekutif dan empat lainnya inisiatif dari pihak legislative,” terang Kabag Hukum Setda Tanjabtim Marolop.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Delapan Ranperda tersebut antara lain Ranperda tentang refisi Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW, Ranperda tentang perubahan status enam kelurahan menjadi desa. Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, dimana sebelumnya perda ini sudah ada dan hanya refisi dari Perda Nomor 7 Tahun 2012. Kemudian Ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan. “Empat Ranperda tersebut merupakan ranperda usulan dari eksekutif,” kata Marolop.

Sementara empat Ranperda lainnya yang merupakan inisiatif DPRD, seperti Ranperda pembinaan dan pemberdayaan koperasi, Ranperda tentang pengelolaan zakat, Ranperda pemberantasan narkoba, dan Ranperda tentang pengembangan usaha mikro usaha kecil dan menengah.

Delapan ranperda yang akan dibahas ini lanjut Marolop, diharap dapat mengatasi masalah dan tantangan yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Terlebih beberapa pengajuan ranperda tersebut merupakan penyesuaian, karena adanya perubahan permendagri sehingga perda yang ada tentunya harus disesuaikan.

“Saat ini kita masih masih menyusun jadwal dengan pihak legislatif, mengenai waktu yang tepat untuk pembahasan delapan ranperda ini,” tandas Marolop.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Korsleting Listrik, Rumah Warga Ludes Terbakar

Next Post

Polda Jambi Berhasil Tekan Angka Laka Lantas

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In