• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Hoax

Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Hoax

15 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K mewarning agar masyarakat umum dan masyarakat pengguna media sosial (Sosmed) jangan mudah percaya begitu saja tentang berita yang membuat warga resah. Bila perlu, cari dulu kebenaran dan nara sumber yang jelas atas berita yang diuplode baru ditanggapi.

Mengingat,  kini sudah banyak berita ‘HOAX’ yang beredar yang bisa berhadapan dengan hukum jika terbukti dan tertangkap.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Hal ini telah dikatakan Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (14/03).

Kapolres menuturkan, berita ‘HOAX’ merupakan informasi yang tidak jelas, dan ini bisa terjerat dalam undang undang ITE, penyebar berita HOAX hukumannya pidana.

“Berita berita yang diterima ini harus disaring dulu oleh Masyarakat, karena sekarang ini banyak beredar berita HOAX berita HOAX itu adalah berita tidak benar.  Jadi  pengguna Sosmed dihimbau untuk mencerna dulu dan menyaring dulu berita yang diterima,” ungkap Kapolres.

Terutama, ditegaskan Kapolres pusat informasi yang tidak memiliki latar belakang hukum yang jelas. Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan untuk masyarakat yang mendengar informasi tersebut.

“Kalau masyarakat menerima informasi dari media nya ini tidak jelas nah itu harus dicerna jangan samapai berita itu tidak benar dan tidak valite. Kalau berita itu ditelan bulat bulat teryata tidak benar tentu terpengaruh lah itu. Itu yang sering banyak beredar,” tegasnya.

“Contohnya ada berita seperti ada perlawanan terhadap ulama, penculikan ulama, isu isu PKI harus dicerna padalah itu tidak benar, perkembangan zaman seperti itu karena ada online ini,” tambahnya.

Berbicara sanksi berita HOAX, Kapolres memaparkan tentu ada sanksi hukum pidana bagi  penyebar isu yang tidak benar tersebut. “Tentu ada sanksi undang undang ITE lah ya bisa dipidanakan,” tandasnya.(jt)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Umat Hindu Jambi Doakan Pilkada Jambi Aman

Next Post

Neta Dianto : Pembinaan Desa Percontohan Harus Terpadu

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In