• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pembentukan Dua Kecamatan

DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pembentukan Dua Kecamatan

25 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang.

Pengambilan keputusan dan persetujuan tersebut disepakti berdasarkan rapat paripurna tingkat II DPRD Sarolangun yang digelar pada hari Jumat (23/03) sekitar pukul 11.30 WIB lalu, mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Rapat paripurna dihadiri 26 anggota DPRD, dipimpin Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu didampingi dua unsur pimpinan, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE. Dari eksekutif hadir, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dan Wabup, H Hilallatil Badri. Selain itu juga hadir Danramil Sarolangun, Mayor CHB Mentomeri dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dan penandatangan berita acara persetujuan Ranperda, Ketua Pansus DPRD, Tontawi Jauhari SE menyampikan laporan dari Pansus, saran dan masukan kepada eksekutif.

“Pembentukan dua kecamatan ini telah melalui tahapan proses yang mengacu pada aturan,”kata Dikatakan Tontawi Jauhari SE.

Menariknya, Ketua Pansus yang berasal dari fraksi Golkar ini, sempat mengucapkan ada tiga catatan, masukan dan saran untuk eksekutif. Hanya saja, apa isi dari catatan, masukan dan saran tersebut tidak dibacakan dalam paripurna.

Setelah mendengarkan pemaparan Ketua Pansus, pimpinan rapat Paripurna, H Muhammad Syaihu menawarkan kembali kepada anggota DPRD yang hadir, apakah Ranperda pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang dapat disetujui, lantas secara serentak anggota DPRD menjawab dengan kata setuju. Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan Ranperda oleh tiga pimpinan DPRD dan Bupati.

Dipenghujung Paripurna, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dalam kata sambutan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota dewan terhormat, atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang tercinta ini, sehingga Ranperda telah dibahas antara eksekutif dan leguslatif serta melalui pandangan umum fraksi dengan menghasilkan keputusan akhir.

“Perda ini akan disampaikan ke Pemprov Jambi untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan nomor persetujuan Perda, setelah itu akan segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal dan informal,”tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup H Hilallatil Badri Buka Musrenbangtan 2018

Next Post

Mantan Kepsek Bantah Tilap Gaji Guru Honor

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In