• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Parah… Aryandi Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Parah… Aryandi Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

8 Oktober 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Aryandi (24), warga Lorong Bambu Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hanya tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Tanjabtim. Ia merupakan pelaku sek menyimpang dengan melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

Aryandi mengoral kemaluan AS (14) Korban, setelah mengancamnya akan menyebar luaskan foto bugil korban ke sosial media. Kejadian ini dilakukan pelaku di dalam Pompong di Lorong Nelayan, Kelurahan Nipah Panjang 1, Selasa (2/10) lalu. Dan ditangkap pihak kepolisian (6/10) kemarin lalu.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Berdasarkan data yang didapat, sehari sebelum kejadian Senin (1/10) lalu, Korban mendapat mesengger (facebook) dari akun Rangga Febrian yang merupakan akun pelaku. isinya, mengancam akan menyebar luaskan kiriman akun facebook korban tentang pornografi.

Saat itu korban menjawab bahwa akun dibajak oleh orang yang tidak dikenal, karena memang korban tidak pernah mengirim foto apalagi yang berbau pornografi. Mendapat jawaban itu, pelaku lantas mengancam akan mengirim bukti akun facebooknya yang berbau fornografi ke sekolah korban.

Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku yang mengajaknya bertemu di Lorong Nelayan Kelurahan Nipah Panjang, sekitar pukul 01.00 Selasa  (2/10). Saat bertemu di TKP tepatnya didalam pompong yang bersandar, Korban diminta untuk membuka celananya.

Melihat kemaluan korban, pelaku langsung mengoral kemaluan korban.

Setelah puas pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya pelaku kembali mengirim pesan kepada korban dengan ancaman jangan mencoba-coba untuk kabur, karena rumahnya telah diketahui oleh pelaku.

Awalnya korban tidak menceritakan apa yang dialaminya tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat handphone dan melihat isi mesengger adanya ancaman akan menyebar luaskan foto bugil anaknya dan ada janjian pertemuan.

Korban baru menceritakan jika kemaluannya telah dioral oleh pelaku setelah ibunya menanyakan tentang mesengger yang ada di Handphone nya.

Tidak terima atas anaknya dilecehkan, Ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nipah Panjang.

Mendapat laporan itu kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Bak gayung bersambut, ternyata pelaku kembali ingin melampiaskan kelainan sek yang dimilikinya. pada (6/10), pelaku kembali mengajak korban bertemu, dan korban yang memang sudah direncanakan menemui pelaku. dan pelaku langsung ditangkap pihak kepolisian saat membonceng korban.

Kapolres Tanjabtim, AKBP. Marinus Marantika Sitepu mengatakan, atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 82 ayat 1 UU RI nomor  35 tahun 2014 jo pasal 292  KUHPidana, tentang pelecehan seksual.”saat ini korban sudah kita amankan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Pelaku saat ditanya tidak mau berkomentar banyak, pelaku lebih memilih menunduk dan berdiam diri.”Saya khilaf,” katanya singkat. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Sido Rukun

Next Post

BMKG Imbau Warga Jambi Waspadai Peralihan Musim

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In