• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Parah… Aryandi Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Parah… Aryandi Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

8 Oktober 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Aryandi (24), warga Lorong Bambu Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hanya tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Tanjabtim. Ia merupakan pelaku sek menyimpang dengan melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

Aryandi mengoral kemaluan AS (14) Korban, setelah mengancamnya akan menyebar luaskan foto bugil korban ke sosial media. Kejadian ini dilakukan pelaku di dalam Pompong di Lorong Nelayan, Kelurahan Nipah Panjang 1, Selasa (2/10) lalu. Dan ditangkap pihak kepolisian (6/10) kemarin lalu.

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Berdasarkan data yang didapat, sehari sebelum kejadian Senin (1/10) lalu, Korban mendapat mesengger (facebook) dari akun Rangga Febrian yang merupakan akun pelaku. isinya, mengancam akan menyebar luaskan kiriman akun facebook korban tentang pornografi.

Saat itu korban menjawab bahwa akun dibajak oleh orang yang tidak dikenal, karena memang korban tidak pernah mengirim foto apalagi yang berbau pornografi. Mendapat jawaban itu, pelaku lantas mengancam akan mengirim bukti akun facebooknya yang berbau fornografi ke sekolah korban.

Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku yang mengajaknya bertemu di Lorong Nelayan Kelurahan Nipah Panjang, sekitar pukul 01.00 Selasa  (2/10). Saat bertemu di TKP tepatnya didalam pompong yang bersandar, Korban diminta untuk membuka celananya.

Melihat kemaluan korban, pelaku langsung mengoral kemaluan korban.

Setelah puas pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya pelaku kembali mengirim pesan kepada korban dengan ancaman jangan mencoba-coba untuk kabur, karena rumahnya telah diketahui oleh pelaku.

Awalnya korban tidak menceritakan apa yang dialaminya tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat handphone dan melihat isi mesengger adanya ancaman akan menyebar luaskan foto bugil anaknya dan ada janjian pertemuan.

Korban baru menceritakan jika kemaluannya telah dioral oleh pelaku setelah ibunya menanyakan tentang mesengger yang ada di Handphone nya.

Tidak terima atas anaknya dilecehkan, Ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nipah Panjang.

Mendapat laporan itu kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Bak gayung bersambut, ternyata pelaku kembali ingin melampiaskan kelainan sek yang dimilikinya. pada (6/10), pelaku kembali mengajak korban bertemu, dan korban yang memang sudah direncanakan menemui pelaku. dan pelaku langsung ditangkap pihak kepolisian saat membonceng korban.

Kapolres Tanjabtim, AKBP. Marinus Marantika Sitepu mengatakan, atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 82 ayat 1 UU RI nomor  35 tahun 2014 jo pasal 292  KUHPidana, tentang pelecehan seksual.”saat ini korban sudah kita amankan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Pelaku saat ditanya tidak mau berkomentar banyak, pelaku lebih memilih menunduk dan berdiam diri.”Saya khilaf,” katanya singkat. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Sido Rukun

Next Post

BMKG Imbau Warga Jambi Waspadai Peralihan Musim

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In