• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditolak Dewan, Anggaran Rp 4 Miliar Dialihkan

Ditolak Dewan, Anggaran Rp 4 Miliar Dialihkan

4 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pengalihan anggaran sebesar Rp 4 M berawal dari penolakan pengadaan tanah oleh DPRD  Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum lama ini. Direncanakan, pengadaan tanah di lokasi ini disiapkan untuk pemindahan SDN 72 di Jalan Bahagia ke Tungkal Harapan dan pembangunan jembatan di seputaran kantor Bupati.

Penolakan ini persis dilakukan dewan sebelum APBDP 2018 disahkan. Akhirnya, panitia anggaran legislatif menyarankan agar anggaran ini dialihkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Tanjabbar. Rencananya dikonversi menjadi peningkatan jalan lingkungan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Ternyata, setelah ketuk palu, anggaran tersebut berpindah pos lagi, yang tadinya di Dinas Perkim dialihkan lagi ke Dinas PUPR Tanjabbar. Peralihan ini terjadi setelah APBDP 2018 dievaluasi Gubernur Jambi.

Anggaran Rp 4 M ini diposisikan ke Dinas PUPR, untuk peningkatan jalan di Tungkal Harapan. Anggaran ini dipecah dalam dua kegiatan.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza Jumat, (02/11) siang. Dia mengatakan, Kepala Dinas Perkim tak menyanggupi adanya tambahan dana Rp 4 M untuk dilaksanakan di APBDP 2018.

“Ketika evaluasi gubernur selesai, kita rapat lagi bersama TAPD. Kadis Perkim tidak sanggup untuk melaksanakan kegiatan dari tambahan dana Rp 4 M ini. Ada surat pernyataannya, dan akhirnya TAPD sepakat untuk dimasukkan ke PUPR,” ujar Icol sapaan akrabnya.

Sementara, lanjut dia, untuk awal dari Dinas Perkim sendiri tidak berubah, yang ada hanya penyesuaian anggaran tambahan sebesar Rp 4 M yang tadinya  diperuntukkan untuk pengadaan tanah.

“Tambahan anggaran Rp 4 M untuk perkim diperuntukkan untuk jalan lingkungan. Ya karena dinasnya tidak sanggup, dialihkan ke PUPR. Itu ceritanya,” kata Politisi Gerindra ini.

Mengenai aturan, Icol menilai tidak ada masalah, sepanjang ada kesepakatan TAPD dan DPRD, diperkuat surat pernyataan dari Kadis Perkim Tanjabbar bahwa tidak menyanggupi melaksanakan tambahan anggaran itu dalam kegiatan di APBDP 2018. (It)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Awak Pesawat Dapat Santunan 100.000 Dolar As

Next Post

DPRD : THC Hanya Untuk Mencari “Receh”

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In