• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

5 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua Pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kota Jambi yang beraksi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), harus di tembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri saat di tangkap olah Kepolisian Polres Tanjabbar Sabtu (03/11) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol R P Nainggolan dan Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian betis karna berusaha melawan dan melarikan diri dari sergapan angota polisi.

Berita Lainnya

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

“Kedua pria tersebut yakni FR (36) warga RT 17 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dan SW (33) warga RT 19 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” terang Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK saat menggelar press rilis di Mapolres, Senin (05/11).

Kedua tersangka melakukan Curanmor honda Beat Nopol BH 3614 OK di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kuala Tungkal, RT 05 Kelurahan Sriwijaya pada 31 oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari adanya laporan tentang adanya aksi Curanmor pada 31 Oktober lalu. Dengan dasar laporan itu personil Polisi setempat bergerak cepat dan menangkap pelaku.

“Pelaku FR diamankan pertama saat mangkal di sekitar Jembatan Parit 7 Desa Tungkal I, baru tersangka SW kita amankan saat berada di rumah kontrakan FR di Manunggal II,” ujar AKBP. ADG Sinaga, S.IK.

Modus operandinya dengan cara merusakn kunci kontak motor menggunakan sebuah besi berbentuk huruf T dan gerenda listrik.

“Perannya FR sebagai eksekutor, sementara SW sebagai pemantau lokasi TP pencurian,” beber Kapolres lagi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah besi berbentuk huruf T, 3 buah helem, 9 buah kunci L, 5 plat motor dan 1 unit gerenda listrik.

“Dari tangan kpelaku juga berhasil diamankan 2 unit sepeda motor jenis matic merk Honda Beat, dari keterangan sementara pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di tkp berbeda di Kualatungkal.” terang Kapolres.

Saat ini FR dan SW diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara untuk mempertngungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Sebagian Da’i Desa Belum Menerima Gaji

Next Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Related Posts

Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In