• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

20 Desember 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Progres kegiatan proyek fisik di Kabupaten Sarolangun sudah mendekati 90 persen, secara rilnya berada diangka 89, 60 persen. Hal ini dikatakan Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sarolangun, Masri saat dijumpai awak media di ruang kerjanya pada Rabu (20/12).

Persentase tersebut berdasar data yang di himpun dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga November 2018.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Menurut Masri, untuk laporan final kegiatan fisik dari SKPD, atau hingga habis masa kontrak pekerjaan oleh rekanan belum diterima oleh pihaknya dari SKPD terkait, namun ia berasumsi, jika persentase proyek fisik diangka 89,60 persen pada bulan November 2018 berpotensi akan mengalami peningkatan hingga habisnya masa kontrak.

“Dari pemantauan kami di lapangan beberapa waktu yang lalu, secara umum pekerjaan proyek fisik dalam proses finishing,” jelasnya.

Diakui Kabag Pembangunan, dari kesekian banyak pekerjaan proyek fisik di SKPD, sepertinya tidak semua pekerjaan yang bisa rampung 100 persen, misalkan saja pekerjaan turap di Mandi angin dan ada lagi pekerjaan turap di desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, pihaknya pisimis dua item kegiatan tersebut sulit untuk bisa rampung 100 persen.

Sebab, realisasi pekerjaan melemah, sedangkan laporan di Novemebr 2018, lalu pekerjaannya belum mencapai 60 persen.

Hanya saja, Masri tidak bisa menjelaskan kendala yang memicu terhadap melemahnya progres dua proyek turap tersebut.

“Kalau setahu kami, secara umum batas kontrak awal terhadap pekerjaan proyek fisik 2018 dikerjakan sampai 17 Desember 2018, namun kami juga belum tahu apakah ada perubahan jadwal terhadap batas pekerjaan tersebut atau adanya tekhnis lainnya yang mengatur,”terangnya.

Lantas, bagaimana dengan pekerjaan di Cipta Karya (CK) dinas PUPR terhadap pekerjaan pembangunan Masjid di Pemkab Sarolangun dan pekerjaan drainase tertutup di kawasan Kelurahan Pasar Sarolangun, dikatakan Masri kalau pekerjaan bangunan drainase tertutup dan bangunan masjid dalam tahap finishing, atau berkisar diangka 90 persen.

“Kalau pekerjaan drainase tertutup sudah dilakukan penambahan waktu pekerjaan (Adendum), tapi terkait dengan pekerjaan pembangunan masjid belum kami ketahui alasannya, kok masih dilaksanakan pekerjaan oleh rekanan, ”jelasnya.

Disinggung seputaran proses pencaiaran kegiatan proyek fisik oleh rekanan, jika adanya proyek yang sudah habis masa kontrak pekerjaan, tapi masih berlangsung pekerjaan.

Dipaparkan Masri terkait dengan persoalan pencairan bukanlah kewenangannya, tapi hal tersebut merupakan kewenangan SKPD bersangkutan.

“Kami tidak memiliki kewenangan dalam urusan pencairan dan mencampuri tekhnis pekerjaan. Salah satu kewenangan kami adalah menghimpun laporan dan data realisasi kegiatan fisik dari semua SKPD,”pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Adat Melayu Jambi Lima Kecamatan Dilantik

Next Post

Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In