• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tanjabtim Pastikan WNA Tidak Masuk DPT Pemilu 2019

KPU Tanjabtim Pastikan WNA Tidak Masuk DPT Pemilu 2019

11 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah beberapa hari terakhir disibukkan dengan pemberitaan terkait Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka pihak KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Tanjabtim guna memastikannya.

Ketua KPU Tanjabtim menegaskan, meski WNA tersebut telah memiliki e-KTP, namun mereka tidak punya hak pilih dalam Pemilu. “Karena hak pilih hanya melekat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan UU 7/2017 Pasal 198-199,” tegasnya.

Berita Lainnya

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Untuk memastikan data WNA yang masuk dalam DPT tersebut, KPU RI telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bawaslu. Selanjutnya KPU RI telah menginstruksikan KPU Kabupaten maupun Kota melalui KPU Provinsi untuk melakukan verifikasi lapangan. “Hasil verifikasi akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil dan Bawaslu setempat untuk dilakukan pencoretan dari DPT,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihak KPU Kabupaten Tanjabtim telah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dalam menegakkan UU nomor 7 tahun 2017. Selanjutnya akan terus memantapkan persiapan dengan selalu meningkatkan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh stakeholder dalam rangka memastikan Pemilu Serentak, Rabu, 17 April 2019 terselenggara sesui koridor regulasi, azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

“Hasil koordinasi KPU Kabupaten Tanjabtim dengan Dinas Dukcapil dihari Rabu (6/3/2019) lalu, dapat dipastikan bahwa hasil verifikasi DPT Pemilu 2019 tidak terdapat (bersih dari) WNA,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua KPU Tanjabtim Sebut Surat Suara Pemilu 2019 Tiba Malam Ini

Next Post

KPU Tanjabtim Gelar Bimtek Putungra Serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu

Related Posts

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In